Polda Kalsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ungkap 45 Kasus dalam Empat Bulan

oleh

Polda Kalsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ungkap 45 Kasus dalam Empat Bulan

BANJARBARU.CompasKotaNews.Com
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 45 laporan polisi sepanjang Mei hingga Agustus 2025.

Floating Ad with AdSense
X

Dari rangkaian operasi tersebut, petugas mengamankan 60 tersangka, terdiri atas 59 pria dan 1 wanita. Sebagian pelaku diketahui berasal dari luar daerah, bahkan terhubung dengan jaringan lintas provinsi yang berkaitan dengan sindikat Fredy Pratama.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak semata urusan penegakan hukum, melainkan juga upaya melindungi generasi penerus bangsa.

“Narkoba bukan hanya soal penindakan, tetapi juga tentang kesadaran kolektif untuk menjauhinya. Kita ingin mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba demi tercapainya Indonesia Emas 2045,” ujar Rosyanto saat memimpin pemusnahan barang bukti, Kamis (11/9).

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku sekaligus ajakan bagi masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di Bumi Lambung Mangkurat.
(Red/ckn)
Sumber:Humas Polri

BACA JUGA :  Kebahagiaan Wanita Asal Rajeg Tangerang Pupus Setelah Tau Suaminya TNI Gadungan