Astagfirullah!” Wali Kota Serang KBR (Kang Budi Rustandi) Sidak dan Bongkar Karaoke Liar di Atas Gedung Pasar Rau

oleh

Serang Kota || Compaskotanews.com —
Sidak yang dilakukan Walikota Serang Kang Budi Rustandi mendadak berubah heboh setelah Wali Kota Serang, KBR menemukan adanya praktik hiburan liar di lantai atas kawasan Pasar Rau.

Inspeksi itu dilakukan menyusul laporan warga yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di lantai dua Blok A Pasar Rau. Benar saja, sebuah ruko kosong rupanya telah disulap menjadi tempat karaoke tersembunyi.

Floating Ad with AdSense
X

Saat tim tiba di lokasi, suasana cukup mengejutkan. Beberapa pengunjung tampak asyik bernyanyi sambil menenggak minuman keras. Melihat pemandangan itu, Budi Rustandi spontan mengucap, “Astagfirullah Pasar Rau Ucapk KBR.”

Menurut KBR, keberadaan tempat karaoke semacam ini jelas melanggar aturan. Ia menegaskan bahwa aktivitas hiburan tanpa izin, apalagi bercampur dengan minuman keras, tidak bisa dibiarkan.

“Karaoke terselubung ini sudah menyalahi aturan. Ruko kosong dijadikan tempat hiburan, bahkan ada mirasnya. Jelas ini tidak boleh,” tegas KBR di hadapan awak media.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa munculnya hiburan ilegal seringkali berawal dari celah regulasi. Sejak perizinan usaha ditarik ke pusat, pemerintah kota kehilangan kendali penuh untuk mengawasi izin hiburan.

“Inilah alasan Walikota Serang mendorong revisi Perda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan. Kalau aturan tidak dilengkapi muatan lokal, kejadian seperti ini akan terus berulang,” jelasnya.

KBR juga mengkritik pihak-pihak yang menolak revisi perda tersebut. Ia menilai sikap itu sama saja dengan membiarkan hiburan ilegal tumbuh subur di tengah masyarakat Kota Serang.

“Kalau ada yang menolak perda ini, artinya mereka rela melihat tempat-tempat hiburan liar beroperasi. Padahal ini menyangkut tanggung jawab moral dan sosial,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pawai Pemilu Damai Bersama Paguron Jalak Banten Nusantara Satu Komando

Di tengah sidak, KBR langsung memerintahkan agar tempat karaoke liar di Pasar Rau ditutup permanen. Ia memastikan penindakan akan terus dilakukan hingga ada aturan yang lebih jelas.

“Mulai hari ini, saya sudah instruksikan untuk menutupnya. Kita tetap pakai perda yang ada sambil menunggu revisi disahkan,” ungkapnya.

Dengan sikap tegas ini, Walikota Serang berharap bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga. KBR menekankan, pasar seharusnya menjadi pusat ekonomi rakyat, bukan tempat hiburan liar yang meresahkan.

(Tf/red)