Dana Desa Rp 1 Miliar Raib: Jalan Desa Petir Batal Mulus, Bendahara Desa Petir Jadi Buronan

oleh

Dana Desa Rp 1 Miliar Raib: Jalan Desa Petir Batal Mulus, Bendahara Desa Petir Jadi Buronan!

Serang Banten, Compaskotanews.com – Mimpi warga Desa Petir, Kabupaten Serang, Banten, untuk memiliki jalan desa yang mulus kini berubah menjadi kekecewaan mendalam. Dana desa senilai Rp 1 miliar, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur vital, diduga kuat telah dibawa kabur oleh bendahara desa berinisial YL. Akibatnya, rencana pembangunan jalan yang dijadwalkan mulai pada bulan Oktober ini terpaksa dibatalkan, meninggalkan warga dalam keputusasaan.

Floating Ad with AdSense
X

Ketua RT 12 RW 3 Desa Gerandong, Aosin, dengan nada penuh kekecewaan mengungkapkan, “Informasinya, uang tersebut dibawa kabur oleh bendahara. Padahal, jalan ini sangat vital bagi kami. Sudah bertahun-tahun kami menantikan perbaikan jalan ini, tapi sekarang harapan itu sirna.”

Kepala Seksi Pemerintahan Desa Petir, Elsa, membenarkan kejadian yang memilukan ini. Menurutnya, jumlah dana yang diselewengkan mencapai lebih dari Rp 1 miliar, angka yang sangat signifikan bagi pembangunan desa. Kasus ini terungkap pada tanggal 22 Agustus lalu, ketika saldo kas desa ditemukan kosong, padahal desa-desa lain di Kabupaten Serang telah menerima pencairan dana desa.

“Kami sangat terkejut ketika mengetahui bahwa dana desa yang seharusnya ada di rekening kas desa ternyata tidak ada. Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, kami menemukan indikasi kuat bahwa dana tersebut telah diselewengkan oleh bendahara desa,” ujar Elsa dengan nada prihatin.

Ironisnya, sebagian dari dana yang raib tersebut, sekitar Rp 300 juta, ditransfer ke rekening orang yang sudah meninggal dunia. Fakta ini menambah pelik permasalahan dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai bagaimana hal tersebut bisa terjadi. Hingga saat ini, keberadaan YL masih menjadi misteri. Pihak berwenang tengah melakukan pengejaran intensif untuk menemukan bendahara yang diduga telah melakukan penggelapan dana desa ini.

BACA JUGA :  Kepala BPKAD Kota Serang, Imam Rana Hardiana Mengatakan Anggaran APBD 2024 Kota Serang Diproyeksikan Defisit Rp 87 Miliar

Akibat dari kejadian ini, sejumlah program pembangunan di Desa Petir terpaksa ditunda. Selain pembangunan jalan, beberapa proyek lain seperti perbaikan irigasi dan pembangunan fasilitas umum juga terancam batal. Hal ini tentu saja berdampak besar pada kesejahteraan dan kemajuan desa.

“Kami sangat berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan mengembalikan dana desa yang telah diselewengkan. Kami juga berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan bantuan agar pembangunan di desa kami tetap berjalan,” harap Aosin.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi warga Desa Petir dan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Pihak berwenang diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

(Toni f/red)