Warga Margatirta Resah, Diduga Lima Truk Sampah dari Pemkab Serang Buang Limbah Secara Ilegal di Lahan Warga

oleh
Warga Margatirta Resah, Diduga Lima Truk Sampah dari Pemkab Serang Buang Limbah Secara Ilegal di Lahan Warga
Warga Margatirta Resah, Diduga Lima Truk Sampah dari Pemkab Serang Buang Limbah Secara Ilegal di Lahan Warga

Warga Margatirta Resah, Diduga Lima Truk Sampah dari Pemkab Serang Buang Limbah Secara Ilegal di Lahan Warga

LEBAK, CompasKotaNews.com – Warga Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, dibuat resah oleh aktivitas pembuangan sampah yang diduga dilakukan secara ilegal oleh lima truk milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Menurut keterangan warga setempat, tumpukan sampah tersebut ditemukan di lahan Blok Situ Girang tanpa adanya pemberitahuan atau sosialisasi dari pihak terkait. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat karena lokasi pembuangan berdekatan dengan area persawahan.

Floating Ad with AdSense
X

Salah seorang warga, Ujang Krisna, mengaku warga baru mengetahui adanya pembuangan sampah setelah truk-truk tersebut menurunkan muatannya.

“Masyarakat sejak kemarin sudah resah melihat tumpukan sampah di lahan Blok Situ Girang. Kalau hujan, airnya bisa mengalir ke sawah warga. Itu yang membuat kami khawatir,” ujar Ujang, Rabu (8/10/2025).

Ia menambahkan, tidak ada sosialisasi ataupun pemberitahuan sebelumnya dari pihak mana pun terkait rencana pembuangan tersebut.

“Kami baru tahu setelah sampah diturunkan ke lokasi,” sambungnya.

Warga Margatirta kini menolak keras keberadaan sampah yang diduga berasal dari Kabupaten Serang tersebut. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan penjelasan resmi agar keresahan warga tidak berlarut-larut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait dari Pemkab Serang maupun Pemkab Lebak belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan pembuangan sampah ilegal di wilayah Margatirta.

Editor: Redaksi CompasKotaNews
Reporter: Tim CompasKotaNews Banten