Pengedar Sabu di Kota Serang Dibekuk Polisi, 24 Paket Disita dari Dalam Bungkus Rokok

oleh

Pengedar Sabu di Kota Serang Dibekuk Polisi, 24 Paket Disita dari Dalam Bungkus Rokok

SERANG.CompasKotaNews.Com
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Serang.

Floating Ad with AdSense
X

Seorang pria berinisial BG (25), warga Perumahan Titan Arum, Kota Serang, ditangkap saat menunggu pembeli di Lingkungan Legok Sukma Jaya, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, pada Jumat (10/10/2025).

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita 24 paket sabu yang disembunyikan pelaku di dalam bungkus rokok, beserta satu unit handphone dan timbangan digital yang digunakan untuk transaksi.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB setelah polisi menerima laporan warga yang mencurigai aktivitas pelaku di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Ricky Handani langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat pelaku tengah memantau calon pembeli, petugas langsung melakukan penyergapan. Meski sempat mencoba kabur, pelaku berhasil diamankan,” ujar AKBP Condro, Minggu (12/10/2025).

Menurut Kapolres, pelaku menggunakan modus “tempel sabu” — yakni meletakkan paket sabu di titik tertentu sesuai instruksi dari seseorang berinisial Y, yang diduga merupakan pemasok barang haram tersebut. Setelah itu, pelaku memantau lokasi untuk memastikan sabu diambil oleh pembeli yang telah memesan.

Dari hasil pemeriksaan, BG mengaku baru pertama kali menjadi kurir sabu. Ia mengaku hanya menjalankan perintah dari Y, yang diketahui berdomisili di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Selain sabu siap edar, kami juga mengamankan handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan bandar dan pembeli. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengejar Y yang diduga sebagai pemasok,” jelas AKBP Condro, didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah.

BACA JUGA :  Kunjungan Kerja FW - KP3B Dan Gelar Rapat Kordinasi Di Kecamatan Walantaka.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Serang berkomitmen menutup ruang bagi peredaran narkoba, baik di wilayah Kabupaten maupun Kota Serang.

“Kami akan terus memperkuat langkah preventif dan represif agar masyarakat benar-benar terbebas dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam pemberantasan narkoba, dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Peran masyarakat sangat penting. Jangan ragu melapor bila melihat hal yang mencurigakan agar bisa segera kami tindak,” pungkasnya.
(Red)