Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan International Asal Malaysia di Riau

oleh

Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Asal Malaysia di Riau

PEKANBARU.CompasKotaNews.Com
Kepolisian Republik Indonesia melalui Polda Riau bersama Polres Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jaringan internasional asal Malaysia pada akhir September 2025.

Floating Ad with AdSense
X

Dari hasil operasi tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa 30,7 kilogram sabu, 1.034 liquid vape mengandung narkotika, serta 24,3 kilogram cairan psikotropika berlabel “Happy Water Lamborghini” yang rencananya akan diedarkan di wilayah Indonesia.

Empat orang pelaku berhasil diringkus dalam operasi ini. Mereka adalah N (24) selaku koordinator lapangan, J (20) bertindak sebagai kurir, Y (19) berperan sebagai pemantau jalur distribusi, dan TS (35) yang menjadi penghubung langsung dengan bandar besar di Malaysia asal Pandeglang, Banten.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama solid antara Polri, BNN, dan pemerintah daerah. Jumlah sabu yang disita mencapai 30 kilogram — cukup untuk merusak masa depan lebih dari 100 ribu jiwa,” ujar Wakapolda Riau Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, S.H., M.Han., dalam konferensi pers di Pekanbaru, Kamis (9/10).

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Upaya ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menutup jalur masuk narkotika lintas negara dan melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
(Red)
Sumber:Humas Polri

BACA JUGA :  Kasus Korupsi tanah SPA sampah EKS Kadis LH Serang di tuntut 6 thn penjara