Dari Desa untuk Indonesia: Banten Siapkan Empat Desa Percontohan Antikorupsi, Langkah Strategis Bersama KPK

oleh

Compaskotanews.com, SERANG BANTEN – Provinsi Banten semakin menegaskan posisinya sebagai garda depan dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan empat desa di Banten sebagai desa percontohan antikorupsi, sebuah langkah monumental yang diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia.

Keempat desa yang terpilih untuk mengemban amanah sebagai model antikorupsi ini adalah Desa Cikande Permai di Kabupaten Serang, Desa Bandung di Kabupaten Pandeglang, Desa Legok di Kabupaten Tangerang, dan Desa Sumur Bandung di Kabupaten Lebak. Pemilihan ini bukanlah tanpa alasan; keempat desa ini dinilai telah menunjukkan komitmen dan progres signifikan dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Floating Ad with AdSense
X

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah, menyambut baik penetapan ini sebagai pengakuan atas kerja keras dan dedikasi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

“Penunjukan empat desa ini adalah bukti nyata bahwa Banten serius dalam memerangi korupsi, dimulai dari tingkat desa. Kami sangat berterima kasih kepada KPK atas kepercayaan yang diberikan, dan kami berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi desa-desa ini agar dapat menjalankan peran mereka sebagai percontohan dengan sebaik-baiknya,” ujar Berly dalam konferensi pers yang digelar Jumat (17/10/2025).

Berly menjelaskan bahwa proses pemilihan desa percontohan ini melibatkan serangkaian penilaian ketat oleh KPK, yang mencakup berbagai aspek, mulai dari transparansi pengelolaan keuangan, akuntabilitas publik, partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan, hingga inovasi dalam pelayanan publik.

BACA JUGA :  Pemkab Lebak Pakai Paving Block untuk Jalur Mudik! Efisiensi atau Akal-akalan?

“Keempat desa ini telah memenuhi berbagai indikator yang ditetapkan oleh KPK. Mereka tidak hanya mampu mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel, tetapi juga aktif melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan. Selain itu, mereka juga memiliki inovasi-inovasi yang patut dicontoh dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelas Berly.

Lebih lanjut, Berly menekankan bahwa pembentukan desa percontohan antikorupsi ini merupakan bagian dari strategi yang lebih besar untuk membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan di Banten. Pemerintah Provinsi Banten menargetkan pada tahun 2026, setiap kecamatan di empat kabupaten akan memiliki minimal satu desa antikorupsi.

“Kami tidak hanya fokus pada empat desa ini saja, tetapi juga berupaya untuk menyebarkan semangat dan praktik-praktik baik yang mereka lakukan ke desa-desa lain di seluruh Banten. Kami percaya bahwa dengan membangun kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya antikorupsi sejak dini, kita dapat menciptakan generasi yang lebih jujur dan bertanggung jawab,” tegas Berly.

Untuk mencapai target tersebut, DPMD Banten bersama Inspektorat Daerah dan KPK terus melakukan sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan kepada desa-desa terpilih. Mereka juga menggandeng berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh adat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil, untuk bersama-sama membangun ekosistem antikorupsi yang kuat di Banten.

Sebagai informasi tambahan, Provinsi Banten telah memiliki satu desa yang ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi pada tahun 2023, yaitu Desa Gunung Batu di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak. Dengan tambahan empat desa baru ini, Banten kini memiliki lima desa percontohan antikorupsi, sebuah pencapaian yang patut dibanggakan.

Dengan langkah ini, Banten semakin membuktikan komitmennya dalam mendukung gerakan nasional antikorupsi. Diharapkan, keberhasilan desa-desa percontohan ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, demi Indonesia yang lebih baik.

BACA JUGA :  Terungkap! Kades Kohod dan Sekdes Pakai Surat Palsu untuk Pagar Laut 30 Km, Begini Nasibnya Sekarang!

(Toni Firdaus/red)