Warga Kramatwatu Blokir Jalan Nasional Serang–Cilegon Tolak Maraknya Truk ODOL

oleh
Warga Kramatwatu Blokir Jalan Nasional Serang–Cilegon Tolak Maraknya Truk ODOL
Warga Kramatwatu Blokir Jalan Nasional Serang–Cilegon Tolak Maraknya Truk ODOL

Warga Kramatwatu Blokir Jalan Nasional Serang–Cilegon Tolak Maraknya Truk ODOL

Kramatwatu, Serang — Ratusan warga Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, menggelar aksi blokir di Jalan Raya Serang–Cilegon, Kamis (16/10/2025). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap maraknya truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang dianggap membahayakan keselamatan dan merusak infrastruktur jalan di wilayah tersebut.

Jalan Rusak dan Keselamatan Terancam

Koordinator aksi, Agung Permana, mengatakan warga sudah lama resah dengan aktivitas truk bermuatan berlebih yang melintas di jalur itu.
“Kami tidak menolak truk, tapi kami menolak pelanggaran. Truk ODOL ini sudah terlalu lama dibiarkan dan merugikan warga,” ujarnya.

Floating Ad with AdSense
X

Warga menilai, kehadiran truk ODOL tidak hanya menyebabkan jalan cepat rusak, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan. Mereka menuntut penertiban serius dari pihak berwenang agar truk ODOL tidak lagi melewati jalur pemukiman.

Seorang warga lain, Sahroni, menyebut banyak sopir truk ODOL sengaja menghindari jalan tol untuk menghemat biaya, sehingga memilih melewati kawasan padat penduduk.
“Kalau masuk tol mereka bayar mahal, jadi lewat sini. Tapi akibatnya anak-anak sekolah dan warga yang jadi korban,” ujarnya kesal.

Aksi Blokir dan Pembakaran Ban

Aksi warga sempat membuat lalu lintas di jalur utama Serang–Cilegon lumpuh selama beberapa jam. Massa menutup jalan dan membakar ban sebagai simbol kemarahan mereka terhadap lambannya tindakan pemerintah menertibkan truk ODOL.

Situasi sempat memanas, namun berhasil dikendalikan setelah sejumlah pejabat daerah dan aparat kepolisian datang ke lokasi untuk melakukan mediasi dengan warga.

BACA JUGA :  Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 Kota Serang Dibuka, Inilah Proses Seleksinya

Hasil Mediasi: Kesepakatan Bersama

Sekitar pukul 13.30 WIB, warga akhirnya membubarkan diri setelah tercapai kesepakatan bersama antara perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak kepolisian. Dalam kesepakatan tersebut, terdapat beberapa poin utama, di antaranya:

  1. Truk ODOL wajib dialihkan melalui Tol Cilegon Timur.
  2. Pembatasan jam operasional truk di area pemukiman.
  3. Penindakan tegas terhadap pelanggar aturan ODOL.
  4. Koordinasi berkelanjutan antara warga dan instansi terkait.

Setelah kesepakatan ditandatangani, warga membubarkan diri dengan tertib dan arus lalu lintas kembali normal.

Kendala Regulasi Masih Jadi Masalah

Dinas Perhubungan Kabupaten Serang menjelaskan, penanganan truk ODOL masih terkendala oleh regulasi jalan tol. Banyak pengelola tol yang mengizinkan truk pelanggar keluar di gerbang terdekat, sehingga kendaraan bermuatan berat akhirnya tetap melintas di jalur arteri seperti Kramatwatu.

Pemerintah daerah telah mengajukan surat kepada pemerintah provinsi dan kementerian terkait agar segera menetapkan solusi permanen, termasuk penataan rute distribusi barang agar tidak melewati pemukiman warga.

Penulis: Tim Redaksi CompasKotaNews
Editor: Redaksi CompasKotaNews
Sumber: Laporan lapangan & media lokal