Ketua Apdesi Provinsi Banten Uhadi Lakukan Sosialisasi Undang Undang Desa yang Telah di Sahkan Pemerintah Pusat

oleh
Ketua Apdesi Provinsi Banten Uhadi Lakukan Sosialisasi Undang Undang Desa yang Telah di Sahkan Pemerintah Pusat

Serang Banten, 27 April 2024 || Compaskotanews.com
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten, Uhadi, menjadi pemandu acara dalam sosialisasi yang dihadiri oleh ribuan kepala desa se Provinsi Banten. Acara ini berlangsung di empat hotel di Anyer, Kabupaten Serang, yaitu Hotel Marbella, Jayakarta, Ubud, dan Nuansa Bali. Kehadiran para kepala desa ini mencerminkan solidaritas dan komitmen untuk membangun desa-desa di wilayah mereka masing-masing.

Dalam wawancara dengan media online Compaskotanews.com, Uhadi menjelaskan bahwa pertemuan para kepala desa ini bertujuan untuk membahas penjelasan mengenai Perubahan Kedua Undang-Undang Desa menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024. Kepala Desa dituntut untuk memahami perubahan-perubahan tersebut agar dapat diterapkan dengan baik di desa mereka.

Floating Ad with AdSense
X

Kepadatan dan antusias peserta daribpara Kepala Desa membuat hotel Marbella tidak mampu menampung semua orang, sehingga ketua Apdesi, Uhadi, harus menambah tiga hotel lagi sebagai lokasi acara, yaitu di Jayakarta, Ubud, dan Nuansa Bali. Ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dari para kepala desa serta dukungan dari pemerintah daerah dan pusat.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menyampaikan apresiasi atas peran penting kepala desa dalam pembangunan di Banten. Beliau juga menyoroti peningkatan dana desa yang signifikan, mencapai 100 juta per kepala desa pada tahun 2024. Ini menunjukkan komitmen pemerintah Provinsi Banten untuk memperhatikan pembangunan di tingkat desa,”Tuturnya.

Uhadi mengajak seluruh kepala desa di Provinsi Banten untuk berperan aktif dalam menjaga kekompakan dan kesatuan demi kemajuan desa. Dana desa yang disalurkan dari pemerintah pusat harus dimanfaatkan secara maksimal untuk program-program pembangunan yang berhasil dan dapat ditunjukkan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  UU Ciptaker Jadi Acuan Pembongkaran THM di Kota Serang, Pemkot Serang. Khawatir Salah Langkah

Uhadi juga mengapresiasi keseriusan Pj Gubernur Banten Al Muktabar Banten dalam mendukung pembangunan desa di Banten. Kerjasama antara pemerintah daerah, kepala desa, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencapai kemajuan pembangunan yang berkelanjutan di tingkat Desa.”Pungkasnya. (TF/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *