ABPEDNAS Kabupaten Serang Gelar Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Serang, Bahas Kolaborasi Program Jaga Desa

oleh

ABPEDNAS Kabupaten Serang Gelar Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Serang Bahas Kolaborasi Program Jaga Desa

Serang,CompasKotaNews.Com
21 Oktober 2025 — Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Serang melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Floating Ad with AdSense
X

Pertemuan berlangsung di kantor Kejari Serang dan menjadi ajang penting untuk membangun sinergi dalam pelaksanaan program Jaga Desa.

Hadir dalam pertemuan tersebut, dari pihak ABPEDNAS, Ketua DPC Chandra Pharmanto, Sekretaris Anjasmara, Bendahara Asnali, Wakil Bendahara Sri Wahyuni, Kabid Pengawasan Herry Syabana, dan Kabid Pengembangan Organisasi Muhtadi.

Sementara dari pihak Kejaksaan Negeri Serang, hadir Pa Sidik selaku Kasubdit Ekososbudpol, Pa Asep, Kasi Intel Merryon Hari Putra, serta Kejari Kabupaten Serang, Dr IG Punia Atmaja NR, SH, MH. CFrA

Dalam kesempatan itu, pihak Kejari menyampaikan harapan agar terjalin kolaborasi yang erat antara Kejaksaan dengan ABPEDNAS, khususnya dalam mendukung dan memperkuat pelaksanaan program Jaga Desa di wilayah Kabupaten Serang.

Plt Kasi Intel Merryon Hari Putra menegaskan pentingnya sinergi yang lebih intens antara kedua pihak, terutama dalam hal pengawasan dan pembinaan desa agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip transparansi.

Hal senada disampaikan oleh Pa Sidik, yang menjabarkan sejumlah poin penting yang dapat menjadi landasan kerja sama strategis antara Kejaksaan Negeri Serang dan ABPEDNAS demi kelancaran dan efektivitas pelaksanaan program ke depan.

Ketua DPC ABPEDNAS, Chandra Pharmanto, dalam audiensi tersebut menyampaikan apresiasi serta permohonan arahan dari pihak Kejari. Ia berharap agar langkah-langkah strategis dapat dirumuskan bersama demi memperkuat kemitraan yang produktif dan berkelanjutan.

BACA JUGA :  Terungkap! Segini Total Kekayaan Kepsek SMK yang Dicopot Gegara Murid Keceplosan Soal Ini Didepan Ganjar Pranowo

Senada dengan itu, Kabid Pengawasan Herry Syabana dan Sekretaris Anjasmara juga menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi yang baik antara ABPEDNAS dan Kejaksaan sebagai upaya bersama mewujudkan tata kelola desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
(Rie/red)