LSM Laskar NKRI Banten Akan Kepung Dishub dan Inspektorat: Proyek PJU Bermasalah, Pemenang Tender Diduga Cacat Administrasi

oleh

Serang Banten || Compaskotanews.com — LSM Laskar NKRI Banten menegaskan akan menggelar aksi unjuk rasa di dua titik, yakni Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten dan Kantor Inspektorat Provinsi Banten. Aksi ini digelar untuk menyoroti dugaan pelanggaran serius dalam proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dinilai cacat secara administrasi dan melanggar aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sekretaris LSM Laskar NKRI Banten, Akhmad Rizky, menyebut bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah bukti ketidaksesuaian dalam proses tender proyek PJU, termasuk dalam penentuan pemenang lelang yang dinilai tidak memenuhi syarat administrasi maupun teknis.

Floating Ad with AdSense
X

“Kami mempertanyakan kenapa perusahaan tersebut tetap dimenangkan, padahal secara administrasi dan teknis tidak layak. Ini bukan sekadar kesalahan kecil, tapi pelanggaran serius yang harus dibatalkan,” tegas Akhmad Rizky di Serang, Sabtu (25/10/25).

Menurutnya, langkah aksi ini bukan hanya bentuk protes, tetapi juga upaya mengawal keadilan publik agar proyek pemerintah tidak dijadikan ajang permainan kelompok tertentu.

“Kami akan mulai aksi di Kantor Dishub Banten untuk menuntut pembatalan proyek PJU bermasalah, lalu dilanjutkan ke Inspektorat Provinsi Banten guna melaporkan secara resmi dugaan pelanggaran dan penyimpangan tersebut,” ujar Rizky.

Ia juga menegaskan, dasar hukum pembatalan kontrak telah jelas diatur dalam Pasal 78 ayat (2) dan (3) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menyatakan bahwa kontrak dapat dibatalkan apabila ditemukan pelanggaran administrasi, ketidaksesuaian dokumen, atau indikasi perbuatan melawan hukum.

“Kami menuntut Dishub Banten dan Inspektorat untuk bertindak tegas. Bila tidak ada langkah korektif, kami akan teruskan masalah ini ke aparat penegak hukum,” lanjutnya.

Aksi damai ini dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat dengan membawa tiga tuntutan utama:

  1. Pembatalan proyek PJU yang diduga cacat administrasi.
  2. Evaluasi menyeluruh terhadap panitia pengadaan dan pejabat terkait.
  3. Audit terbuka dan investigasi Inspektorat atas dugaan pelanggaran pengadaan.
BACA JUGA :  Lowongan Kerja Operator Tinta PT Lami Packaging Indonesia Julang Cikande: Syarat, Tugas, dan Cara Melamar 2025

“Kami tidak akan diam. Uang rakyat bukan untuk dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak. Laskar NKRI Banten akan terus berdiri di barisan rakyat untuk mengawal keadilan,” tutup Akhmad Rizky.

Ckn/red