
Perkuat Pengawasan KDMP Jaga Desa, Kejari dan DPC ABPEDNAS se-Provinsi Babel Teken Kerjasama
Bangka Tengah,CompasKotaNews.Com
24 Oktober 2025 –
Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas penyimpangan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Jaga Desa dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Babel, di sela kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), penyerahan CSR kepada KDMP yang digelar di Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (24/10) di desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.
Acara strategis ini dihadiri langsung oleh Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono, Jaksa Agung
Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI Prof. Reda Manthovani, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, serta Bupati Bangka Tengah Algafri Rahman selaku tuan rumah.
Turut hadir pula Kejati Babel Sila Pulngan dan jajaran Kejari se-Babel, Forkopimda, serta Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia Indra Utama bersama dan jajaran DPP, para kepala Dinas PMD, camat, kepala desa, dan pengurus KDMP dari seluruh kabupaten/kota di Babel.
Sinergi Nasional untuk “Jaga Desa”
Dalam sambutannya, Indra Utama, Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia, menyampaikan bahwa kerja sama antara ABPEDNAS, Kejaksaan, dan Kemenkop merupakan langkah konkret untuk memperkuat pengawasan partisipatif di desa melalui Program Jaga Desa yang diinisiasi Jamintel Kejagung RI.
“Program Jaga Desa adalah gerakan bersama untuk mendampingi aparatur dan masyarakat desa agar pengelolaan dana desa dan program nasional seperti KDMP benar-benar memberi manfaat bagi kesejahteraan rakyat. Negara akan kuat jika desa kuat,” tegas Indra.
Indra juga menambahkan, sebagian besar anggota BPD yang tergabung dalam ABPEDNAS merupakan pengawas KDMP bersama kepala desa, sehingga peningkatan kapasitas dan integritas BPD menjadi kunci agar desa semakin mandiri dan berdaya.
Ia mencontohkan keberhasilan Pengelola KDMP di desa Aeng Batu-Batu Kabupaten Takalar yang menggerakkan usaha KDMP secara mandiri tanpa menunggu bantuan modal dari bank atau CSR. “Semangat gotong royong dan kemandirian inilah yang ingin kita tumbuhkan di Babel,” ujarnya.
Prof. Reda Manthovani, Jamintel Kejagung RI, menyatakan bahwa MoU antara Kejari dan DPC ABPEDNAS se-Babel merupakan bentuk sinergi nyata antara aparat penegak hukum dan masyarakat desa, khususnya Anggota BPD.
“Kejaksaan melalui program Jaksa Jaga Desa tidak hanya melakukan penegakan hukum, tapi juga pembinaan dan pendampingan. Kami ingin memastikan setiap rupiah dana desa dimanfaatkan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Makanya kami merangkul dan memperkuat peran BPD dalam mengawasinya,” ujar Reda.
Smentara itu, Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono mengapresiasi inisiatif ABPEDNAS dan Kejaksaan yang menguatkan peran koperasi desa sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan serta turut aktif mengawasinya.
“Koperasi Desa Merah Putih adalah simbol kemandirian ekonomi di akar rumput. Bila dikelola dengan baik dan diawasi bersama, koperasi bisa menjadi benteng ketahanan ekonomi desa dan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo,” kata Ferry.
Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mendukung program Jaga Desa dan penguatan KDMP di seluruh desa di Babel.
“Ada 309 desa dan sekitar 1.950 anggota BPD di Babel. Potensi besar ini harus dijaga dan diarahkan agar menjadi kekuatan desa yang berdaulat, mandiri, dan sejahtera dalam Program Jaga Desa. Pemprov siap bersinergi,” tegas Gubernur Hidayat Arsani yang akrab di sapa Panglima ini.
Ketua DPD ABPEDNAS Babel, Jupri, mengungkapkan rasa bangga dan syukur atas dukungan penuh Kejaksaan dan DPP ABPEDNAS dalam memperkuat peran dan fungsi BPD di Bangka Belitung.
“Selama ini BPD sering dianggap lemah, bahkan belum maksimal dalam menjalankan Tupoksinya. Apresiasi dari anggota BPD se-Babel atau dukungan dari Jamintel Kejagung, Kajati, dan Kajari se-Babel yang memberi semangat luar biasa bagi kami untuk menjaga desa dan mengawasi pelaksanaan program di tingkat lokal,” kata Jupri.
Sementara itu, Herman, Wakil Ketua DPD ABPEDNAS Babel, memastikan bahwa MoU ini menjadi jembatan yang kuat untuk kolaborasi berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan seluruh program nasional seperti Dana Desa, Ketahanan Pangan, dan Koperasi Desa Merah Putih berjalan berkesinambungan melalui kerjasama Jaga Desa. Ini benteng pertahanan ekonomi desa untuk menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan Bimtek dan penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting bagi Program Jaga Desa di Provinsi Babel. Kolaborasi antara Kejaksaan, Kementerian Koperasi, Pemprov, dan ABPEDNAS diyakini akan memperkuat akuntabilitas pembangunan desa dan mempercepat terwujudnya desa mandiri yang berdaulat di bawah kepemimpinan nasional Presiden Prabowo Subianto.






