Tragedi di Kawasan TNGHS: Satu Petugas Tewas Saat Razia Tambang Emas Tanpa Izin di Gunung Salak

oleh
Tragedi di Kawasan TNGHS: Satu Petugas Tewas Saat Razia Tambang Emas Tanpa Izin di Gunung Salak
Tragedi di Kawasan TNGHS: Satu Petugas Tewas Saat Razia Tambang Emas Tanpa Izin di Gunung Salak

Tragedi di Kawasan TNGHS: Satu Petugas Tewas Saat Razia Tambang Emas Tanpa Izin di Gunung Salak

Bogor, CompasKotaNews.com – Sebuah insiden tragis menimpa tim penegak hukum saat melakukan operasi razia terhadap aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat. Satu petugas dinas kehutanan tewas dunia dalam tugas mulia tersebut, meninggalkan duka cita mendalam bagi rekan-rekan dan keluarganya.

Operasi gabungan ini bertujuan untuk memberantas praktik tambang emas tanpa izin yang merusak ekosistem hutan lindung. Kejadian nahas ini menjadi pengingat betapa berbahayanya upaya penertiban di tengah tantangan medang liar yang sering kali melibatkan taktik menghindar dari pelaku.

Floating Ad with AdSense
X

Latar Belakang Operasi Penindakan Tambang Emas Ilegal di Gunung Salak

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah lama berupaya membersihkan kawasan konservasi dari ancaman penambangan liar. Dalam pemantauan terbaru, petugas menemukan sebanyak 411 titik galian emas ilegal beserta sekitar 1.119 bangunan sementara yang digunakan sebagai pos kerja di seluruh areal TNGHS.

Aksi penertiban ini resmi dimulai pada Rabu, 29 Oktober 2025, dengan keterlibatan aparat TNI sebagai pendukung utama. Fokus utama adalah tujuh zona rawan yang mencakup Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Gang Panjang, Cibeduk, Cikidang, Pangarangan, hingga Gunung Koneng. Kawasan-kawasan ini tersebar di lereng Gunung Salak yang dikenal kaya akan cadangan mineral, namun rawan degradasi lingkungan.

BACA JUGA :  Deklarasi Buruh Kota Serang Dukung Andra Soni Dimyati Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten

Kronologi Kejadian di Blok Ciear, Bogor

Pusat operasi perdana digelar di Blok Ciear, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. Tim gabungan yang terdiri dari personel Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK (Gakkum KLHK), Balai Gakkumhut Jabalnusra, Balai TNGHS, Yonif 315, serta Koramil Cigudeg—total mencapai 60 orang—turun langsung ke lapangan.

Selama proses razia, tim berhasil membongkar dan menghancurkan 31 unit tenda biru yang diduga menjadi markas sementara para penambang liar. Selain itu, berbagai barang bukti diamankan, termasuk bahan kimia berbahaya seperti sianida, jeriken bekas oli, timbangan manual, serta alat pengaduk dari kayu. Semua kegiatan ilegal dihentikan seketika, dan penertiban dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sayangnya, di tengah intensitas operasi yang tinggi, petugas bernama Adi Pamungkas menghembuskan napas terakhirnya. Penyebab pasti kematian masih dalam penyelidikan, namun dugaan awal menunjukkan faktor kelelahan atau kondisi medan yang ekstrem di pegunungan.

Respons Pemerintah dan Duka Cita untuk Almarhum

Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, menyampaikan belasungkawa yang tulus atas kepergian rekan seperjuangan tersebut. “Kami menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum Adi Pamungkas. Semoga Allah SWT menerima seluruh pengabdiannya dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan,” ujarnya dalam pernyataan resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Selasa (4/11/2025).

Upaya penertiban sebelumnya sering terhambat oleh strategi “kucing-kucingan” yang dilakukan para pelaku tambang ilegal. Untuk mengatasi hal ini, koordinasi intensif kini ditingkatkan dengan pengelola TNGHS, pemerintah daerah setempat, serta lembaga penegak hukum lainnya. Operasi lanjutan direncanakan segera menyusul guna memastikan kawasan Gunung Salak kembali aman dari ancaman degradasi.

Dampak Lingkungan dan Pentingnya Penegakan Hukum di TNGHS

Penambangan emas tanpa izin di TNGHS tidak hanya mengancam keanekaragaman hayati, tetapi juga berpotensi mencemari sumber air dan tanah akibat penggunaan bahan kimia beracun. Kawasan ini yang mencakup Gunung Halimun dan Gunung Salak merupakan habitat penting bagi flora dan fauna endemik, sehingga penertiban menjadi prioritas nasional.

BACA JUGA :  Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Menghimbau Kepada Kaum Kristiani Sembahyang Harus Digereja Yang Resmi

Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal semacam ini, karena selain merusak alam, juga membahayakan keselamatan jiwa. Pemerintah terus mengajak partisipasi warga dalam pelaporan dugaan tambang liar melalui saluran resmi.

Insiden ini diharapkan menjadi momentum bagi peningkatan keselamatan petugas di lapangan, sekaligus memperkuat komitmen nasional dalam melindungi hutan lindung. CompasKotaNews.com akan terus memantau perkembangan operasi penertiban tambang emas ilegal di Gunung Salak.

(Sumber: Laporan resmi KLHK, diakses pada 5 November 2025)