Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Usulkan Redenominasi Rupiah: Nominal Rp1.000 Berubah Jadi Rp1 untuk Efisiensi Ekonomi

oleh
Redenominasi Rupiah 2025: Purbaya Usul Rp1.000 Jadi Rp1
Redenominasi Rupiah 2025: Purbaya Usul Rp1.000 Jadi Rp1

Redenominasi Rupiah 2025: Purbaya Usul Rp1.000 Jadi Rp1, Simak Manfaat & Timeline Lengkap

Jakarta, CompasKotaNews.com – Dalam upaya memodernisasi sistem keuangan nasional, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelar rencana ambisius redenominasi mata uang rupiah. Kebijakan ini bertujuan menyederhanakan nominal uang dengan menghilangkan tiga angka nol, sehingga Rp1.000 secara efektif setara dengan Rp1 baru. Langkah ini telah diresmikan melalui Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan periode 2025-2029, yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 per 10 Oktober lalu.

Menurut dokumen resmi tersebut, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Harga Rupiah atau yang lebih dikenal sebagai RUU Redenominasi dijadwalkan sebagai prioritas utama. Pemerintah menargetkan penyelesaian akhirnya pada tahun 2027, sebagai bagian dari reformasi struktural ekonomi Indonesia.

Floating Ad with AdSense
X

Apa Itu Redenominasi Rupiah dan Mengapa Penting?

Redenominasi rupiah bukanlah pemotongan nilai uang secara paksa, melainkan proses penyesuaian tampilan nominal tanpa mengubah daya beli masyarakat. Artinya, harga barang dan jasa tetap sama secara substansi, hanya angka-angkanya yang dibuat lebih ringkas. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi transaksi sehari-hari, mengurangi kesalahan perhitungan, dan memudahkan integrasi dengan sistem keuangan digital global.

Penting untuk dicatat, redenominasi ini jauh berbeda dengan sanering atau pemangkasan nilai mata uang. Pada sanering, pemerintah secara sepihak memotong daya beli uang yang dimiliki rakyat, yang sering kali menimbulkan keresahan sosial. Sebaliknya, redenominasi menjaga kestabilan nilai tukar dan purchasing power, sehingga tidak ada kerugian finansial bagi individu maupun pelaku usaha.

BACA JUGA :  Skandal Pungutan Liar Menodai Pengambilan Sertifikat PTSL di Desa Sidamukti Pandeglang

Untuk lebih mudah dipahami, bayangkan harga sepiring nasi goreng yang kini Rp10.000. Setelah redenominasi, nominalnya akan berubah menjadi Rp10 saja, tetapi rasa dan porsinya tetap sama. Proses transisi ini akan melibatkan pencetakan ulang uang kertas dan koin baru, serta penyesuaian sistem perbankan secara bertahap.

Sejarah dan Alasan di Balik Kebijakan Purbaya

Wacana redenominasi rupiah sebenarnya telah bergulir sejak tahun 2010, saat Bank Indonesia (BI) pertama kali mengusulkannya. Namun, ide tersebut terhenti karena berbagai kendala, termasuk kekhawatiran inflasi dan ketidakstabilan ekonomi pasca-krisis. Kini, di era kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa, agenda ini kembali dihidupkan dengan dukungan kuat dari pemerintah.

Alasan utama di balik dorongan ini adalah peningkatan efisiensi perekonomian nasional, seperti yang diuraikan dalam bagian urgensi PMK 70/2025. Dengan nominal yang lebih sederhana, Indonesia diharapkan bisa lebih kompetitif di mata investor asing, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi digital. Purbaya menekankan bahwa langkah ini akan membuat keuangan publik lebih transparan dan mudah diaudit.

Timeline Pelaksanaan dan Koordinasi Lintas Instansi

Penyusunan RUU Redenominasi akan dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan sebagai leading sector. Target awal adalah menyelesaikan kerangka regulasi dasar pada akhir 2026, sebelum memasuki tahap legislasi di DPR RI pada 2027.

Selain itu, Menteri Purbaya juga sedang mempersiapkan tiga RUU pendukung lainnya untuk memperkuat fondasi keuangan negara:

  • RUU tentang Perlelangan: Dijadwalkan rampung pada 2026, fokus pada transparansi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
  • RUU Pengelolaan Kekayaan Negara: Target selesai 2026, bertujuan optimalisasi aset negara untuk pendapatan tambahan.
  • RUU Penilai: Akan diselesaikan lebih cepat pada 2025, mengatur standar penilaian aset untuk mencegah korupsi.
BACA JUGA :  lowongan kerja bagi yg berminat

Kebijakan-kebijakan ini saling terkait, di mana redenominasi menjadi pondasi utama untuk reformasi moneter jangka panjang.

Dampak Positif bagi Masyarakat dan Ekonomi Indonesia

Implementasi redenominasi rupiah diharapkan membawa manfaat luas, mulai dari kemudahan bertransaksi hingga penguatan citra rupiah di pasar internasional. Bagi UMKM, misalnya, pencatatan keuangan akan lebih akurat tanpa ribuan angka nol yang membingungkan. Sementara itu, sektor pariwisata dan ekspor bisa lebih menarik bagi wisatawan dan mitra dagang asing.

Namun, pemerintah menjanjikan sosialisasi masif agar masyarakat tidak panik. Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan akan bekerja sama untuk masa transisi yang mulus, termasuk program edukasi di sekolah dan media sosial.

Dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,04% tahun ini, inisiatif Purbaya ini bisa menjadi katalisator baru. Bagi warga kota seperti Jakarta, Bandung, atau Surabaya, perubahan ini berpotensi menyederhanakan belanja harian dan investasi pribadi.

Artikel ini disusun berdasarkan perkembangan terkini kebijakan keuangan nasional. Pantau CompasKotaNews.com untuk update lebih lanjut tentang redenominasi rupiah dan reformasi ekonomi 2025-2029.

Penulis: Tim Redaksi CompasKotaNews.com
Tanggal Publikasi: 9 November 2025