DPC ABPEDNAS Kabupaten Serang Gelar Rapat Kerja, Mantapkan Program “Jaga Desa”

oleh

DPC ABPEDNAS Kabupaten Serang Gelar Rapat Kerja, Mantapkan Program “Jaga Desa”

Serang.CompasKotaNews.Com
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Serang menggelar Rapat Kerja Pengurus pada Senin, 10 November 2025, bertempat di Pipitan, Walantaka, Kota Serang.

Floating Ad with AdSense
X

Kegiatan ini menjadi langkah strategis lanjutan setelah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara ABPEDNAS Kabupaten Serang dengan Kejaksaan Negeri Serang dalam program “Jaga Desa”, yang bertujuan memperkuat sinergi pengawasan dan pemberdayaan desa.

Rapat kerja tersebut dihadiri oleh Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Serang Chandra Parmanto, Sekretaris Anjasmara, Bendahara Asnali, Kabid Pengawasan Herry Syabana, serta jajaran pengurus lainnya.

Dalam arahannya, Chandra Parmanto menekankan pentingnya penguatan internal organisasi agar seluruh pengurus memiliki visi dan komitmen yang sama dalam menjalankan program “Jaga Desa”. Ia juga menegaskan rencana pembentukan Pengurus Anak Cabang (PAC) di setiap kecamatan sebagai ujung tombak pelaksanaan program di tingkat desa.

“Rapat ini menjadi momentum untuk memperkuat struktur organisasi hingga ke akar rumput. Kami ingin setiap pengurus di tingkat kecamatan berperan aktif dalam mendukung pengawasan dan pembangunan desa,” ujar Chandra.

Sementara itu, Anjasmara menambahkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan pelantikan pengurus PAC di seluruh kecamatan. Ia juga menegaskan pentingnya percepatan distribusi lembar MoU antara ABPEDNAS dan Kejari Serang agar program “Jaga Desa” dapat segera berjalan secara efektif.

Senada dengan itu, Herry Syabana, selaku Kabid Pengawasan DPC ABPEDNAS Kabupaten Serang, menegaskan fokus utama organisasi adalah memperkuat peran dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh wilayah Kabupaten Serang.

BACA JUGA :  Skandal Korupsi 3,9 Miliar Proyek Breakwater (Pemecah Ombak) di Pelabuhan Cituis Tanggerang: Penyidikan Naik ke Tahap Baru oleh Kejati Banten

“BPD harus menjadi garda terdepan dalam fungsi pengawasan di desa. Melalui penguatan di tingkat PAC, kami berharap setiap aspirasi dan permasalahan yang muncul di lapangan dapat tersampaikan dengan cepat dan ditindaklanjuti secara tepat,” tegas Herry.

Dengan rapat kerja ini, DPC ABPEDNAS Kabupaten Serang meneguhkan komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak, terutama dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik di seluruh wilayah Kabupaten Serang.
(Rie/red)