‎LSM Macan Tunggal Banten Desak Copot Sekretaris Desa Ragas Masigit, DPMD Serang Belum Beri Kepastian

oleh
‎LSM Macan Tunggal Banten Desak Copot Kepala Desa Ragas Masigit, DPMD Serang Belum Beri Kepastian
‎LSM Macan Tunggal Banten Desak Copot Kepala Desa Ragas Masigit, DPMD Serang Belum Beri Kepastian

‎LSM Macan Tunggal Banten Desak Copot Kepala Desa Ragas Masigit, DPMD Serang Belum Beri Kepastian

‎Serang, CompasKotaNews.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Macan Tunggal Banten (MTB) bersama sejumlah wartawan dan beberapa perwakilan dari LSM serta media lain melakukan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang. Audiensi tersebut menyoroti dugaan pelanggaran dan tindakan tidak etis yang dilakukan oleh aparatur Desa Ragas Masigit.

‎Dalam pertemuan yang digelar di kantor DPMD Kabupaten Serang, LSM Macan Tunggal Banten menyampaikan empat tuntutan utama kepada pihak pemerintah daerah.

Floating Ad with AdSense
X

‎Ketua LSM Macan Tunggal Banten, Sapturi Rais, menegaskan bahwa pihaknya menuntut agar Kepala Desa dan Sekretaris Desa Ragas Masigit segera dicopot dari jabatannya. Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi penggunaan dana desa agar tidak menimbulkan dugaan penyalahgunaan anggaran.

Audiensi LSM, Wartawan dengan DPMD Kabupaten Serang

‎> “Kami menuntut agar proses hukum tetap dilanjutkan terkait insiden pengusiran wartawan dan LSM di Desa Ragas Masigit. Kami juga akan melakukan audit independen berkelanjutan terhadap penggunaan dana desa di seluruh Kabupaten Serang,” tegas Sapturi Rais di hadapan perwakilan DPMD.

‎Dalam audiensi tersebut hadir pula Toni Firdaus (wartawan CompasKotaNews.com), Josh (perwakilan wartawan), Budi (perwakilan redaksi CompasKotaNews.com), serta sejumlah perwakilan LSM dan media lainnya yang turut memberikan dukungan terhadap perjuangan LSM Macan Tunggal Banten.

‎Sayangnya, pertemuan kali ini belum membuahkan hasil memuaskan karena Kepala Dinas DPMD Kabupaten Serang belum dapat ditemui, sehingga pembahasan hanya dilakukan bersama Sekretaris Dinas (Sekdis).

BACA JUGA :  Kabid Humas Polda Banten Berikan Arahan Kepada PPID Satker Jajaran Polda Banten

‎> “Kami kecewa karena belum bisa berdialog langsung dengan Kepala Dinas. Namun kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan,” ujar Toni Firdaus seusai pertemuan.

‎Sementara itu, Budi, perwakilan dari redaksi CompasKotaNews.com, menegaskan pentingnya keterbukaan pemerintah desa terhadap fungsi kontrol sosial dari media dan masyarakat.

‎> “Kami berharap pemerintah desa tidak memusuhi wartawan atau LSM. Pers hadir bukan untuk menjatuhkan, tapi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas publik berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Budi.

‎Ia menambahkan bahwa CompasKotaNews.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan publik mendapatkan informasi yang objektif serta berimbang.

‎Sedangkan Josh, perwakilan wartawan, menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis yang menjalankan tugas peliputan di lapangan.

‎> “Kebebasan pers dilindungi oleh undang-undang. Pengusiran atau intimidasi terhadap wartawan adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan. Kami berharap aparat penegak hukum bertindak tegas agar hal seperti ini tidak terulang,” ungkap Josh.

‎Selain menyampaikan tuntutan, LSM Macan Tunggal Banten bersama rekan-rekan media juga menegaskan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Pendopo Kabupaten Serang apabila dalam waktu dekat tidak ada sanksi tegas dari DPMD terhadap Kepala Desa dan Sekretaris Desa Ragas Masigit.

‎> “Jika tidak ada langkah nyata dan sanksi tegas, kami akan turun ke jalan dan menyuarakan aspirasi di depan Pendopo Kabupaten Serang. Kami ingin keadilan dan transparansi benar-benar ditegakkan,” tegas Sapturi Rais menutup pertemuan.

‎LSM Macan Tunggal Banten, Beberapa LSM dan Wartawan Media Lainnya memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan langkah konkret dari pihak pemerintah daerah. (Red/CKN)