Polri Tegaskan Komitmen Percepat Respons Aduan Masyarakat Lewat Pembentukan Pamapta

oleh

Polri Tegaskan Komitmen Percepat Respons Aduan Masyarakat Lewat Pembentukan Pamapta

Jakarta.CompasKotaNews.Com
Polri menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kecepatan pelayanan terhadap aduan masyarakat. Penegasan ini muncul di tengah fenomena warga yang dinilai lebih cepat mendapat respons ketika melapor ke petugas pemadam kebakaran (Damkar) dibandingkan ke kepolisian.

Floating Ad with AdSense
X

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa Polri saat ini tengah melakukan pembenahan struktur pelayanan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mengubah nomenklatur Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menjadi Perwira Kesamaptaan atau Pamapta.

“Betul, ada perubahan struktur di internal Polri. SPKT kini ditingkatkan menjadi Pamapta. Pamapta merupakan perwira kesamaptaan yang memiliki tugas utama merespons cepat setiap laporan masyarakat. Kehadirannya kami desain agar lebih representatif dan efektif,” ujar Trunoyudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (18/11/2025).

Lebih jauh ia menerangkan, fungsi Pamapta kini bersifat operasional, bukan lagi administratif seperti sebelumnya. Dengan posisi tersebut, Pamapta diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap aduan masyarakat segera ditindaklanjuti.

“Pamapta ini sebenarnya pernah ada, namun kini dihidupkan kembali dengan fungsi yang lebih operasional. Harapannya, setiap laporan masyarakat dapat langsung direspons tanpa kendala birokrasi, sehingga percepatan layanan benar-benar dapat dirasakan publik,” jelasnya.

Polri memastikan bahwa langkah restrukturisasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat, tanggap, dan profesional.
(Red)

BACA JUGA :  Bupati Serang Tatu Chasanah Diperiksa Kejagung Adanya Dugaan Korupsi Waskita Beton