
Pemprov Banten Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi 90 Hari, Dua Daerah Sudah Lebih Dahulu Siaga
SERANG KOTA, COMPASKOTANEWS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi selama 90 hari, mulai 15 Desember 2025. Penetapan ini berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan akan terjadi cuaca ekstrem dalam tiga bulan mendatang.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten, Lutfi Mujahidin, menyampaikan hal tersebut saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantornya, Selasa (16/12/2025). “Banten sudah masuk ke dalam zona siaga bencana hidrometeorologi, dan itu sudah ditetapkan dimulainya dari tanggal 15 Desember sampai 90 hari ke depan,” ujarnya.
Sebelumnya, dua daerah yaitu Kabupaten Lebak dan Kota Tangerang telah lebih dahulu menetapkan status siaga bencana. Lutfi menjelaskan, wilayah Banten Selatan yang mencakup Kabupaten Lebak dan Pandeglang berpotensi mengalami banjir dan tanah longsor. Sementara wilayah Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang) juga berisiko terkena banjir.
“Siaga bencana ini kita siap siaga, termasuk BPBD dan semuanya,” tegas Lutfi, menekankan pentingnya kesiapsiagaan bagi masyarakat dan pemerintah.
BPBD Banten telah menyiagakan peralatan penanggulangan bencana serta personel terlatih yang akan siap 24 jam selama masa siaga. “Alat-alat itu sebetulnya sudah rutin kita siapkan untuk menghadapi hidrometeorologi, termasuk perahu dan alat-alat lainnya,” tandasnya.
(Ckn/red)








