
Tiang Wifi Ambruk Akibat Beban Puluhan Kabel Jaringan, Masyarakat Kecewa Tagihan Tetap Normal; Minta KBR Sikat Tegas Pengusaha Tidak Berijin
SERANG KOTA || Compaskotanews.com – Sebuah tiang pancang yang digunakan untuk menampung puluhan jaringan nirkabel Wifi di kawasan Jalan Raya Serang ambruk pada hari Selasa (16/12/2025) siang. Kecelakaan ini terjadi akibat ketidakmampuan struktur tiang menahan beban yang terlalu banyak dari berbagai penyedia layanan internet nirkabel yang memasang perangkatnya di satu lokasi.
Parapet jalan raya sedikit rusak akibat jatuhnya tiang tersebut, namun tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam insiden ini. Petugas dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Serang langsung menggelar tim untuk membersihkan lokasi dan mengevaluasi kondisi tiang-tiang serupa yang tersebar di berbagai titik di Kota Serang.
Masyarakat pengguna Wifi yang layanannya terputus akibat insiden ini mengaku merasa kecewa dan dirugikan. Menurut beberapa warga yang ditemui di lokasi kejadian, layanan internet mereka sudah mati selama lebih dari tiga hari, namun tagihan bulanan yang mereka terima tidak mengalami pengurangan sedikitpun.
“Saya sudah tiga hari tidak bisa kerja dari rumah karena Wifi mati total. Padahal setiap bulan saya harus bayar ratusan ribu rupiah. Ketika menghubungi call center penyedia, jawabannya hanya ‘sedang dalam perbaikan’ tanpa ada janji kompensasi atau potongan tagihan,” ujar Siti Nurhaliza (32), salah satu pengguna yang terkena dampak.
Selain masalah layanan yang terganggu, masyarakat juga mengeluhkan kondisi pemandangan kota yang semakin tidak menarik akibat banyaknya kabel Wifi yang bereleweran di bahu jalan dan tiang-tiang yang tidak terkelola dengan baik. Beberapa warga menyatakan bahwa kondisi ini membuat Kota Serang terkesan kumuh dan kurang terencana.
“Lihat saja sekeliling kita, kabel-kabel seperti uler yang kusut menggantung di mana-mana. Tidak hanya merusak pemandangan, tapi juga berpotensi membahayakan jika ada yang putus atau terjatuh ke jalan raya,” ungkap Bambang Susanto (45), warga Serang Kota.
Dalam kesempatan terpisah, Toni Firdaus dari Penguat Publik Banten mengangkat suara untuk meminta perhatian langsung dari Walikota Serang Kang Budi Rustandi (KBR). Menurutnya, penyedia layanan Wifi yang beredar di Kota Serang sebagian besar diduga tidak memiliki izin resmi dari pemerintah kota.
“Kita menduga ada banyak pengusaha nirkabel yang beroperasi tanpa izin, membuat kota samarawut dengan instalasi yang tidak pantas. Belum lagi potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak teroptimalkan karena mereka tidak melakukan pelaporan atau pembayaran pajak yang sesuai,” jelas Toni.
Toni menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, beberapa penyedia layanan Wifi tersebut diduga memiliki penghasilan milyaran rupiah setiap bulan dari aktivitas bisnisnya di Kota Serang. Namun, kontribusi mereka terhadap kas daerah sangat minim bahkan bisa dibilang tidak ada sama sekali.
“Kita meminta kepada KBR agar bersikap tegas terhadap kasus ini. Jangan sampai kepentingan masyarakat dan kebersihan kota terabaikan hanya karena pihak tertentu ingin mengejar keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampak lingkungan dan perekonomian daerah,” tegas Toni.
Selain itu, Penguat Publik Banten juga mengajak Dinas terkait, mulai dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas PU, hingga Dinas Pendapatan Daerah Kota Serang untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap sebaran jaringan nirkabel Wifi di seluruh wilayah kota.
“Harapannya, melalui audit ini dapat diketahui secara jelas siapa saja yang beroperasi dengan izin dan mana yang tidak. Bagi yang tidak memiliki izin, harus diberlakukan sanksi tegas sesuai peraturan, sedangkan bagi yang sah harus diminta untuk memperbaiki instalasi agar sesuai standar dan melakukan kontribusi terhadap PAD Kota Serang,” pungkas Toni Firdaus.
Hingga saat ini, pihak Pemkot Serang belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan tersebut. Tim dari Dinas Kominfo Kota Serang menyatakan bahwa mereka sedang melakukan verifikasi data dan akan segera mengeluarkan kebijakan yang tepat untuk mengatasi permasalahan ini.
(Ckn/Red)






