Oknum Guru SD di Serpong Diamankan Polisi, Diduga Lecehkan Belasan Siswa

oleh

Oknum Guru SD di Serpong Diamankan Polisi, Diduga Lecehkan Belasan Siswa

Tangerang Selatan.CompasKotaNews.Com
Seorang oknum guru berinisial Y (55) yang mengajar di SDN 01 Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah siswa laki-laki.

Floating Ad with AdSense
X

Kasus ini mencuat setelah belasan orang tua murid mendatangi pihak terkait untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami anak-anak mereka.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangerang Selatan, Tri Purwanto, mengungkapkan bahwa dari 13 orang tua yang menyampaikan aduan, sembilan di antaranya telah resmi membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan.

“Awalnya ada 13 orang tua yang datang menyampaikan pengaduan. Setelah dilakukan klarifikasi dan pendalaman, sembilan orang tua melanjutkan laporan secara resmi ke kepolisian,” ujar Tri.

Ia menambahkan, pihaknya saat ini fokus memberikan pendampingan kepada para korban, baik secara psikologis maupun dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Berdasarkan informasi awal, dugaan pelecehan tersebut disebut terjadi dalam kurun waktu cukup panjang, yakni sejak Juni 2025 hingga Januari 2026.

Berbekal laporan para orang tua tersebut, polisi kemudian bergerak cepat melakukan penanganan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, menjelaskan bahwa terduga pelaku diamankan pada Senin malam, 19 Januari 2026.

“Kami menerima laporan sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan, sekitar pukul 19.00 WIB terduga pelaku berhasil kami amankan,” ujar Wira saat ditemui di Mapolres Tangsel, Selasa (20/1/2026).

Y diketahui merupakan guru sekaligus wali kelas di sekolah tersebut. Ia ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Ciputat.

BACA JUGA :  Jangan Pasung Kami, Biarkan Kami Bersuara Lantang Demi Kota Serang Berbudi dan Berintegritas Jadi Ibu Kota Provinsi Banten yang Sesungguhnya

Saat ini, yang bersangkutan telah dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kami amankan dan bawa ke Polres untuk pendalaman kasus serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Dari keterangan para orang tua korban, anak-anak mereka mengaku mengalami tindakan tidak pantas, termasuk dugaan perabaan pada bagian tubuh sensitif.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang terjadi.
(Red/ckn)