Dua Terduga Pencuri Toko Ponsel Minta Keadilan Usai Mengaku Dianiaya Korban

oleh
Dua Terduga Pencuri Toko Ponsel Minta Keadilan Usai Mengaku Dianiaya Korban
Dua Terduga Pencuri Toko Ponsel Minta Keadilan Usai Mengaku Dianiaya Korban

Dua Terduga Pencuri Toko Ponsel Minta Keadilan Usai Mengaku Dianiaya Korban

DELI SERDANG — Dua pria berinisial G dan R, terduga pelaku pencurian toko ponsel, meminta keadilan kepada pihak kepolisian setelah mengaku menjadi korban penganiayaan saat tertangkap basah melakukan aksi pencurian.

Permintaan tersebut disampaikan melalui sebuah video klarifikasi yang beredar luas di media sosial pada Kamis (5/2/2026).

Floating Ad with AdSense
X

Peristiwa pencurian itu terjadi pada 22 September 2025 dini hari di sebuah toko ponsel bernama Promo Cell yang berlokasi di Jalan Jamin Ginting, Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam video tersebut, G dan R mengakui bahwa perbuatan mereka adalah kesalahan. Namun, keduanya menilai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak korban saat mengamankan mereka dinilai berlebihan.

“Kami memang bersalah, tetapi dia bukan pihak berwenang. Dia tidak pantas untuk menganiaya kami,” ucap salah satu pelaku dalam video tersebut.

Keduanya mengaku dipukuli oleh pihak korban setelah kepergok mencuri di toko tersebut. Video pengakuan itu kemudian memicu perhatian publik di media sosial dan menuai beragam tanggapan dari warganet.

Sementara itu, pihak keluarga G dan R dikabarkan telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polrestabes Medan agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan laporan tersebut maupun klarifikasi dari pihak korban.

CompasKotaNews.com akan terus memantau perkembangan kasus ini. (Red/CKN)

BACA JUGA :  Merayakan Perjuangan Kaum Perempuan: Hari Perempuan Internasional 8 Maret