
Ribuan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang Tolak Usulan Gaji Rp1 Juta, Minta Rp2,1 Juta
SERANG, CompasKotaNews.com – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Serang menolak usulan gaji bulanan sebesar Rp1.000.000. Angka tersebut dianggap terlalu rendah dan tidak mencerminkan kontribusi serta pengalaman kerja para tenaga pendidik dan tenaga teknis yang telah lama mengabdi di daerah itu.
Perwakilan PPPK dari SDN Bolang 1, Kecamatan Lebakwangi, menyatakan bahwa gaji Rp1 juta belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Mereka menekankan bahwa nominal itu jauh dari standar layak dan tidak sesuai dengan tanggung jawab mereka.
Tuntutan Gaji Layak
PPPK paruh waktu menuntut gaji minimal Rp2.130.000 per bulan agar lebih realistis dengan biaya kebutuhan pokok saat ini. Mereka juga menyoroti ketidakadanya tunjangan tambahan, seperti sertifikasi guru, yang membuat pendapatan mereka lebih rendah dibandingkan pegawai lain di sektor pendidikan.
“Satu juta per bulan belum mencerminkan kehidupan layak, apalagi bagi kami yang sudah mengabdi bertahun-tahun,” ujar Abdullah, perwakilan PPPK yang hadir dalam diskusi terkait gaji.
Pembahasan Anggaran Masih Berlanjut
Hingga kini, DPRD dan Badan Anggaran Kabupaten Serang belum menetapkan keputusan final mengenai besaran gaji PPPK. Pembahasan lanjutan dijadwalkan dalam beberapa hari ke depan untuk menyeimbangkan aspirasi PPPK dengan keterbatasan anggaran daerah.
Para pegawai berharap pemerintah daerah mempertimbangkan tuntutan mereka demi kesejahteraan yang lebih baik, terutama ketika kendala utama adalah keterbatasan anggaran. (Red/CKN)








