Tenaga Kependidikan di Kabupaten Serang Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah

oleh
Abdullah, salah seorang tenaga pendidik di SDN Bolang 1 Kecamatan Lebawangi
Abdullah, salah seorang tenaga pendidik di SDN Bolang 1 Kecamatan Lebawangi

Tenaga Kependidikan di Kabupaten Serang Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah

SERANG – Puluhan tenaga kependidikan (tendik) di Kabupaten Serang menyuarakan harapan agar Pemerintah Kabupaten Serang memberikan perhatian lebih terhadap nasib mereka, terutama dalam penyusunan anggaran 2027.

Floating Ad with AdSense
X

Permintaan ini muncul menyusul penetapan besaran insentif bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, termasuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Namun, kebijakan tersebut dianggap masih belum memenuhi harapan para tendik.

Salah seorang tendik sekaligus operator sekolah di SDN Bolang 1, Kecamatan Lebakwangi, Abdullah, menjelaskan bahwa hasil keputusan insentif membuat mereka merasa kurang diperhatikan. “Kami mengusulkan jumlah sesuai dengan Standar Satuan Harga (SSH) karena beban kerja kami sangat besar, tetapi finalnya berbeda,” ujarnya.

Beban Kerja Tinggi, Pendapatan Menurun

Abdullah menambahkan bahwa tendik memiliki beban kerja yang lebih berat dibanding guru, namun tidak menerima tunjangan sertifikasi yang biasanya diperoleh guru. Hal ini menimbulkan ketidakadilan dalam hal pendapatan.

“Setelah status kami berubah dari honorer menjadi PPPK paruh waktu, pendapatan bulanan saya justru turun. Dulu masih honorer, saya menerima Rp1,6 juta, sekarang hanya Rp1,25 juta,” ungkapnya.

Harapan Agar Anggaran Prioritaskan Tenaga Kependidikan

Dengan jumlah tenaga kependidikan sekitar 750 orang di Kabupaten Serang, Abdullah berharap kondisi keuangan daerah yang membaik bisa dimanfaatkan untuk memberikan prioritas anggaran yang lebih adil. Ia menegaskan bahwa peran tendik sangat penting dalam kelancaran proses pendidikan di sekolah.

“Ke depan, insentif dan perhatian sebaiknya sesuai dengan beban kerja kami. Tendik adalah pilar penting dalam setiap institusi pendidikan,” tutup Abdullah. (Red/CKN)