Mabes Polri Resmi Pecat Kombes Yulius Bambang Karyanto Terkait Kasus Narkoba Jenis Sabu Bersama Wanita di Hotel

oleh

Sejumlah polisi berjaga saat berlangsungnya sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP)

Jakarta || Compaskotanews.com – Mabes Polri telah mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kombes Yulius Bambang Karyanto dalam rangka menindaklanjuti kasus penyalahgunaan dan konsumsi narkoba.

Floating Ad with AdSense
X

Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Polri, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil oleh Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) dalam sidang yang diselenggarakan pada hari Senin (21/8) ini. “Sanksi Administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” jelasnya dalam keterangan tertulis.

Tim KKEP dipimpin oleh Wairwasum Polri, Irjen Tornago Sihombing, dan Wakil Ketua Tim KKEP adalah Karowabprof Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto.

Kombes Yulius terbukti bersalah karena telah mengonsumsi sabu dan mengajak seorang perempuan berinisial R untuk ikut serta dalam perbuatan tersebut. Tindakannya ini dianggap melanggar Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri sehubungan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 8 huruf c angka 1, dan Pasal 13 huruf e Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Ahmad Ramadhan juga menambahkan, “YBK saat ini masih menjalani proses sidang pidana dan telah ditahan. Berdasarkan komitmen Kapolri bahwa tidak main-main dengan oknum Polri yang terlibat dalam tindak pidana narkotika.”

Ketika Kombes Yulius ditangkap, dia berada bersama seorang wanita berinisial R. Dalam proses penangkapannya, penyidik juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat masing-masing 0,5 dan 0,6 gram. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa Kombes Yulius positif mengonsumsi narkotika jenis Methaphetamine dan Amphetamine.

(Tf/red)

BACA JUGA :  Awas Kena Tilang! Hari ini Polda Banten Gencar Lakukan Operasi Keselamatan Maung 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *