Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal, Telusuri Dugaan Adanya Guru Jadi Timses Capres di Kabupaten Serang

oleh

Serang Kota || Compaskotanews.com – Bawaslu Banten menelusuri informasi sejumlah guru di Kabupaten Serang yang menjadi tim sukses dan koordinator desa untuk salah satu pasangan calon presiden. Bawaslu Banten telah meminta untuk Bawaslu Kabupaten Serang untuk melakukan penelusuran tersebut.
“Kita lagi coba koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Serang ya, informasi baru didapat langsung ditindaklanjuti, langsung koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Serang untuk melakukan penelusuran,” kata Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal kepada wartawan di Serang, Rabu (10/1/2023).

Bawaslu mengaku belum mendapat laporan terkait dugaan itu. Namun dia melakukan penelusuran atau menjemput bola dari laporan di media.

Floating Ad with AdSense
X

“Laporan secara resmi belum ada, kami hanya mengetahui informasi awal dari media. Nah oleh karenanya kita berangkat dari situ,” jelasnya.

Menurut Ali, guru baik yang berstatus ASN atau honorer terikat pada aturan netralitas selama Pemilu 2024. Dia meminta guru tetap harus bersikap netral.

“Honorer menggunakan dana apa selama ini APBD atau APBN, ya disamakan menjadi dia harus netral apalagi dia menggunakan baju yang sama dengan PNS pada umumnya jadi tetap dia terikat pada netralitas,” jelasnya.

Ali menambahkan selama masa kampanye ini, paling banyak dugaan pelanggaran netralitas dilakukan ASN dan kepala desa. Pelanggaran baru ditemukan di Pandeglang bahkan sudah ada yang diputuskan oleh Komisi ASN. Pelanggaran lain terbanyak adalah pemasangan alat peraga kampanye di lokasi-lokasi dilarang.

“Pidana pemilu belum ada sampai saat ini, kemudian etik juga belum ada, jadi masih baru ada terkait netralitas. Ada di Pandeglang itu sudah kami rekomendasikan ke komisi ASN ada dua,” jelasnya.

(Tf/red)

BACA JUGA :  Rapat Putusan Sidang Paripurna: DPD RI Saat ini Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *