Warga Kaligandu Resah, Kafe Memo di Kota Serang Diduga Tak Berizin dan Timbulkan Kebisingan

oleh

Serang Kota || Compaskotanews.com —
Kota Serang tengah dihebohkan dengan keluhan warga terkait keberadaan sebuah kafe bernama Memo yang berlokasi di Jalan Trip Jamaksari, tepat di sebelah kantor Kecamatan Serang. Kafe ini diduga beroperasi tanpa izin resmi, dan aktivitasnya dinilai mengganggu ketenangan warga sekitar.

Sejumlah warga mengaku terganggu dengan kebisingan yang bersumber dari pertunjukan musik live di kafe tersebut. Acara musik yang kerap digelar di area terbuka itu berlangsung hingga larut malam, membuat suasana lingkungan menjadi bising dan sulit untuk beristirahat.

Floating Ad with AdSense
X

Kondisi ini memicu keresahan warga yang tinggal di sekitar lokasi. Mereka menilai pihak pengelola kafe kurang memperhatikan dampak sosial terhadap lingkungan sekitarnya. “Kami tidak bisa tidur nyenyak karena suara musiknya terlalu keras,” keluh salah satu warga.

Menurut informasi yang beredar, kafe Memo diduga belum mengantongi izin operasional yang sah. Hal ini menjadi perhatian serius masyarakat karena aturan izin usaha bertujuan menjaga keteraturan dan kenyamanan di lingkungan.

Selain masalah perizinan, warga juga menyoroti etika usaha yang seharusnya mengedepankan hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar. Mereka berharap pengelola kafe dapat lebih peka terhadap kondisi lingkungan dan segera menyesuaikan aktivitasnya agar tidak menimbulkan gangguan.

Masyarakat sekitar mendesak dinas terkait dan Satpol PP Kota Serang untuk segera turun tangan. Mereka meminta agar dilakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan legalitas usaha serta memeriksa dampak kebisingan yang ditimbulkan.

Tidak hanya inspeksi, warga juga mendorong adanya teguran tegas dari pihak berwenang. Menurut mereka, tindakan preventif seperti ini penting agar kasus serupa tidak terjadi di wilayah lain.

Beberapa tokoh masyarakat setempat mengingatkan bahwa kegiatan usaha harus mematuhi aturan dan norma yang berlaku. Tanpa izin resmi dan pengelolaan yang baik, potensi gesekan dengan warga akan semakin besar.

BACA JUGA :  Kuatkan Barisan, Mantapkan Langkah: Mathla’ul Anwar Banten Sukses Gelar Pelatihan Pengurus di Cisarua Bogor

Warga juga khawatir, jika dibiarkan, hal ini dapat memicu masalah lain seperti kemacetan, keributan, hingga gangguan keamanan di lingkungan mereka. Apalagi, lokasi kafe berada di titik strategis yang dekat dengan fasilitas pemerintahan.

Masyarakat berharap Pemkot Serang dapat mengambil langkah cepat, termasuk opsi penutupan sementara hingga semua persyaratan izin dan pengelolaan lingkungan dipenuhi oleh pihak kafe.

Keluhan ini menjadi pengingat bahwa usaha hiburan malam harus dijalankan secara bertanggung jawab. Mengedepankan kenyamanan warga adalah kunci menjaga keharmonisan antara pelaku usaha dan masyarakat.

Kini, mata publik tertuju pada langkah apa yang akan diambil oleh dinas terkait dan Satpol PP Kota Serang. Warga menantikan solusi yang adil demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kualitas hidup di lingkungan mereka.

Kalau mau, saya bisa buatkan versi judul yang lebih dramatis dan memancing rasa penasaran pembaca untuk menarik klik di berita online.
Mau saya buatkan juga?

(Tf/red)