Keracunan Massal Siswa Gegara MBG, DPD RI Angkat Suara
Bengkulu.CompasKotaNews.Com
Lonjakan kasus keracunan makanan pada siswa sekolah dasar yang diduga berasal dari menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bereaksi keras.
Di Kabupaten Lebong, Bengkulu, tercatat sedikitnya 300 siswa harus mendapatkan penanganan medis setelah menyantap hidangan MBG.
Ketua DPD RI, Sultan Bakhtiar Najamudin, mengungkapkan pihaknya menerima banyak aduan serupa dari berbagai daerah. Bahkan, sejumlah laporan dikirim langsung oleh masyarakat kepada anggota DPD lengkap dengan bukti dokumentasi.
“Kasus ini tidak bisa dibiarkan. Kita akan tindak lanjuti secara serius,” tegas Sultan saat berada di Bengkulu, Minggu (28/9/2025).
DPD RI Segera Panggil Kepala BGN
Menurut Sultan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) selaku instansi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program MBG. Hal ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dimiliki DPD RI.
“Program ini adalah gagasan besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tapi karena menyangkut hajat hidup rakyat banyak dan menggunakan anggaran negara yang besar, tentu harus ada evaluasi menyeluruh dan pengawasan ketat di setiap tahapannya,” ujar Sultan.
Demi Generasi Emas 2045
Sultan menegaskan, bila dijalankan sesuai standar, MBG akan menjadi investasi penting bagi masa depan bangsa. Program ini diyakini mampu memperkuat gizi generasi muda yang diproyeksikan menjadi pilar Indonesia Emas 2045.
“DPD akan memastikan pengawasan berjalan maksimal. Evaluasi harus dilakukan segera agar tujuan mulia program ini benar-benar tercapai,” tandas Sultan Bakhtiar Najamudin.
(Red)