Kebanyakan Kepala OPD Dinilai Mulai ” Menutup Diri “, Penggiat Publik Mendesak Wali Kota Serang KBR ( Kang Budi Rustandi) Tegaskan Keterbukaan

Kebanyakan Kepala OPD Dinilai Mulai “Menutup Diri”, Penggiat Publik Mendesak Wali Kota Serang KBR (Kang Budi Rustandi) Tegaskan Keterbukaan

SERANG KOTA || CompasKotaNews.com — Belakangan ini muncul kekhawatiran yang cukup luas di kalangan masyarakat Kota Serang. Banyak penggiat publik dan awak media melaporkan kesulitan yang berulang untuk menghubungi sejumlah Kepala Dinas dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Serang. Nomor ponsel yang tidak aktif, tidak diangkat, atau bahkan tidak bisa dihubungi sama sekali, menjadi keluhan yang paling sering dirasakan.

Kesulitan berkomunikasi ini dirasakan bukan hanya oleh masyarakat umum, tetapi juga oleh para awak media dan penggiat publik yang membutuhkan konfirmasi langsung terkait berbagai isu dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Padahal, keterbukaan dan kemudahan akses informasi adalah hak masyarakat sekaligus cerminan pelayanan publik yang baik.

Jika para pemangku kebijakan justru menutup diri dan sulit dijangkau, bagaimana program dan kebijakan bisa berjalan efektif serta sesuai harapan warga? Sikap tertutup ini memunculkan pertanyaan sekaligus kecurigaan di tengah masyarakat — apakah ada hal yang ditutupi? Atau sekadar kurangnya kesadaran akan pentingnya pelayanan informasi publik?

Beberapa instansi yang disebut-sebut oleh para penggiat publik dalam diskusi bersama awak media antara lain Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perhubungan, hingga Disnaker. Masalah ini dirasakan bukan pada satu atau dua dinas saja, melainkan sudah cukup banyak OPD yang menunjukkan sikap serupa.

Oleh karena itu, melalui ruang publik ini, masyarakat dan penggiat publik menyampaikan harapan yang besar kepada Wali Kota Serang, Bapak Budi Rustandi, untuk segera menindaklanjuti dan menegaskan kembali pentingnya keterbukaan di kalangan jajarannya. Sudah saatnya setiap pejabat publik di Kota Serang membuka diri, mudah dihubungi, dan transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Pelayanan publik tidak boleh terputus sekadar karena jalur komunikasi yang tertutup. Semoga perhatian dan tindak lanjut segera hadir demi pelayanan yang lebih baik bagi seluruh warga Kota Serang.

(Ckn/red)