
ABPEDNAS Banten Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Optimalisasi Program Jaga Desa
Serang,CompasKotaNews.Com
17 September 2026 — Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa terus dilakukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Banten. Salah satunya melalui penguatan komunikasi dan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam mendukung pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
DPD ABPEDNAS Provinsi Banten bersama jajaran DPC ABPEDNAS kabupaten/kota se-Provinsi Banten serta DPD dan DPC Srikandi Jaga Desa se-Banten melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H.
Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkenalkan jajaran organisasi sekaligus membangun komunikasi kelembagaan yang lebih erat dalam rangka mendorong pemerintahan desa yang tertib, transparan, akuntabel, serta berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekretaris DPD ABPEDNAS Provinsi Banten, Nasrullah, menyampaikan apresiasinya atas sambutan yang diberikan jajaran Kejati Banten. Ia menilai komunikasi langsung antara ABPEDNAS dan Kejati merupakan bagian penting dalam membangun kolaborasi yang dapat memberikan manfaat bagi pemerintahan maupun masyarakat desa.
“Terima kasih kepada Bapak Kajati, Wakajati, Asintel Kejati Banten, dan Kasi II Intelijen Kejati Banten yang telah menerima dan menyambut baik silaturahmi kami. Kami berharap komunikasi dan kolaborasi antara ABPEDNAS Provinsi Banten dengan Kejati Banten dapat terus terjalin,” ujar Nasrullah.
Ia menambahkan, ABPEDNAS Banten ingin menjadikan silaturahmi tersebut sebagai momentum untuk memperkuat peran organisasi sekaligus mendukung optimalisasi Program Jaga Desa.
“Silaturahmi ini merupakan bagian dari langkah ABPEDNAS Provinsi Banten untuk memperkuat organisasi dan mengoptimalkan Program Jaga Desa agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh pemerintahan dan masyarakat desa,” katanya.
Dalam pertemuan itu, Nasrullah juga memperkenalkan para ketua DPC ABPEDNAS se-Provinsi Banten serta jajaran DPD dan DPC Srikandi Jaga Desa kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
Menurut Nasrullah, sinergi dengan institusi kejaksaan diperlukan untuk memperkuat pemahaman mengenai aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan yang muncul di tingkat desa diharapkan dapat diantisipasi melalui pemahaman dan penerapan aturan yang tepat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H., menyambut positif kunjungan jajaran ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Banten.
Ia menyebut pertemuan tersebut sebagai momentum awal untuk membangun hubungan kelembagaan yang semakin baik antara ABPEDNAS Banten dan Kejati Banten, khususnya dalam mendukung Program Jaksa Garda Desa.
“Kami sangat mengapresiasi silaturahmi ini. Mudah-mudahan pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk membangun sinergi dan kolaborasi, khususnya dalam mendukung Program Jaksa Garda Desa,” ungkap Herry.
Herry juga berharap komunikasi antara ABPEDNAS dan Kejati Banten dapat terus dipelihara dan dikembangkan. Menurutnya, komunikasi yang berkelanjutan penting untuk mendukung berbagai upaya pendampingan serta meningkatkan pemahaman hukum di lingkungan pemerintahan desa.
Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris DPD ABPEDNAS Provinsi Banten Nasrullah, Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Pandeglang H. Raki, Wakil Ketua DPC H. Komarudin, Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Tangerang H. Yani Sutisna, Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Lebak Nenden Yulia Kania Sari, serta Bendahara DPC ABPEDNAS Kabupaten Serang Asnali.
Turut hadir Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPD Srikandi Jaga Desa Provinsi Banten, masing-masing Sri Wahyuni, Marwah, dan Asnawiyah, serta jajaran KSB DPC Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Banten.
Dari Kejati Banten hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Herry Hermanus Horo, S.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bayu Adhinugroho Arianto, S.H., M.H., Asisten Intelijen Febriyan M, S.H., M.H., serta Kasi II Intelijen Kejati Banten David Nababan, S.H., M.H.
Melalui pertemuan tersebut, ABPEDNAS Banten dan Kejati Banten diharapkan dapat membangun komunikasi yang berkelanjutan dalam mendukung penguatan kapasitas pemerintahan desa, meningkatkan kesadaran hukum, serta mengoptimalkan pelaksanaan Program Jaga Desa di seluruh wilayah Provinsi Banten.
Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat koordinasi antar-lembaga, tetapi juga dapat berkontribusi terhadap terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

