
Aparatur Desa di Kabupaten Serang Buron 7 Bulan Ditangkap, Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
Serang. CompasKotaNews. com
Kasus dugaan korupsi dana desa kembali mencuat di wilayah Kabupaten Serang. Seorang aparatur desa yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama lebih dari tujuh bulan akhirnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.
Pelaku diketahui bernama Yolly Sanjaya Wirana, yang menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Petir. Ia ditangkap pada Senin malam, 4 Mei 2026, di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di kawasan Sayabulu Ciracas, Kota Serang.
Penangkapan berlangsung tanpa adanya perlawanan dari pelaku. Aparat kepolisian langsung mengamankan tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait dugaan penyelewengan dana desa yang tengah diselidiki.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik, mengingat pengelolaan dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Aparat penegak hukum pun diharapkan dapat menuntaskan perkara ini secara transparan dan akuntabel.

