Diduga Dikeroyok Gengster Puluhan Orang di Serang, Warga Cikepuh Lapor Polisi

Diduga Dikeroyok Gengster Puluhan Orang di Serang, Warga Cikepuh Lapor Polisi
Diduga Dikeroyok Gengster Puluhan Orang di Serang, Warga Cikepuh Lapor Polisi

Serang – ConpasKotaNews.com
Seorang warga Lingkungan Cikepuh RT 002/006, Kelurahan Unyur, Kota Serang, bernama Irwan Arifin (29), melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polresta Serang Kota, Polda Banten. Ia mengaku menjadi korban kekerasan oleh sekelompok orang yang diduga gengster pada Minggu dini hari, 26 April 2026 sekitar pukul 01.45 WIB.

Laporan tersebut telah resmi diterima pihak kepolisian dengan Surat Tanda Bukti Pengaduan (STBP) nomor: TBL/297/IV/RES/1.24/Satreskrim Polresta Serang Kota/2026. Dalam laporan itu, peristiwa tersebut dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 KUHP.

Floating Ad with AdSense
X

Kronologi Kejadian Versi Korban

Irwan menjelaskan, insiden bermula saat dirinya baru pulang kerja dan duduk di depan rumah di Jalan Ayip Usman, lingkungan Cikepuh. Saat itu, ia melihat sekelompok pemuda tengah berkumpul sambil bermain gitar di sekitar lokasi.

Namun suasana tiba-tiba berubah mencekam ketika sejumlah orang datang menggunakan sepeda motor. Kelompok tersebut diduga membawa senjata tajam seperti celurit dan golok, dengan jumlah yang disebut mencapai lebih dari 30 orang hingga mendekati 50 orang.

“Awalnya saya hanya duduk di depan rumah setelah pulang kerja. Lalu ada rombongan datang pakai motor, bawa senjata tajam. Mereka langsung menyerang anak-anak muda yang sedang main gitar,” ujar Irwan.

Melihat kejadian tersebut, Irwan mengaku berusaha melerai agar tidak terjadi keributan. Namun upayanya justru membuat dirinya ikut menjadi sasaran serangan.

“Maksud saya mau melerai, tapi malah saya ikut diserang. Saya ditendang, ditabrak, dilindas, dipukul, sampai dibacok pakai celurit dan golok,” ungkapnya.

Akibat serangan tersebut, Irwan mengalami sejumlah luka di bagian tubuh, termasuk tangan, kaki, dada bagian belakang, serta benjolan di kepala. Meski demikian, ia mengaku bersyukur masih selamat dari kejadian tersebut.

“Alhamdulillah saya masih diberi keselamatan oleh Allah SWT,” tambahnya.

Sudah Visum dan Lapor Polisi

Usai kejadian, korban langsung melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten pada Minggu siang (26/4/2026). Setelah itu, pada Senin pagi (27/4/2026), ia resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Serang Kota untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Irwan berharap pihak kepolisian segera mengusut kasus ini dan menangkap para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

“Harapan saya para pelaku segera ditangkap dan diproses hukum,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa peristiwa tersebut sempat terekam kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian. Bahkan, menurutnya, identitas salah satu terduga pelaku sudah diketahui, termasuk nama dan alamatnya.

Polisi: Laporan Sudah Diterima

Sementara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Serang Kota Polda Banten, Angga Kusuma Wardhana, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, kami telah menerima laporan dengan nomor STBP: TBL/297/IV/RES/1.24/Satreskrim Polresta Serang Kota/2026 pada Senin (27/4/2026) pagi. Pelapor atas nama Irwan Arifin (29) terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana Pasal 262 KUHP,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.

Angga menambahkan, pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Selanjutnya tim Satreskrim akan melakukan proses penyelidikan (lidik) serta memanggil saksi-saksi untuk pengembangan kasus ini,” ujarnya.

Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan kelompok besar ini kini masih dalam penanganan Polresta Serang Kota. Polisi berjanji akan mengusut tuntas peristiwa tersebut hingga para pelaku dapat segera diidentifikasi dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (Red/CKN)