Dishub Kota Serang Tertibkan Angkutan AKDP yang Masuk Wilayah Kota, Sejumlah Kendaraan Ditindak

Dishub Kota Serang Tertibkan Angkutan AKDP yang Masuk Wilayah Kota, Sejumlah Kendaraan Ditindak
Dishub Kota Serang Tertibkan Angkutan AKDP yang Masuk Wilayah Kota, Sejumlah Kendaraan Ditindak

SERANG, CompasKotaNews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang melakukan penertiban angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang memasuki wilayah Kota Serang, Selasa (13/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Raya Serang–Pandeglang, Kampung Sempu, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang.

Penertiban ini dilaksanakan sesuai arahan dan instruksi Wali Kota Serang. Selain melakukan penindakan terhadap angkutan yang melanggar ketentuan trayek, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengemudi angkutan AKDP yang masuk ke wilayah Kota Serang.

Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub Kota Serang, TB Hamzah, mengatakan kegiatan tersebut menyasar angkutan AKDP yang berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon.

Menurutnya, keberadaan angkutan AKDP yang masuk ke wilayah Kota Serang selama ini dikeluhkan karena dinilai mengganggu pendapatan para pengemudi angkutan kota yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Selain melakukan penindakan, kami juga memberikan edukasi kepada angkutan AKDP yang masuk ke wilayah Kota Serang,” demikian penjelasan TB Hamzah terkait pelaksanaan penertiban tersebut.

Pada hari pertama pelaksanaan, sejumlah kendaraan telah dikenai tindakan oleh petugas. Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban operasional angkutan umum serta mendorong para pengemudi untuk mematuhi ketentuan trayek yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Dishub Kota Serang melibatkan unsur Detasemen Polisi Militer (Denpom) Serang, Polres Serang Kota, serta Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Serang.

Kegiatan penertiban dan edukasi ini menjadi bagian dari upaya penataan angkutan umum di Kota Serang agar operasional kendaraan sesuai dengan ketentuan trayek serta memperhatikan keberlangsungan usaha para pengemudi angkutan kota setempat.

Dishub Kota Serang diharapkan terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan guna menjaga ketertiban lalu lintas dan menciptakan layanan transportasi umum yang tertib di wilayah Kota Serang.

(Budi)