Kasus Pertama Hantavirus Ditemukan di Banten, Pengawasan Bandara dan Pelabuhan Diperketat

Kasus Pertama Hantavirus Ditemukan di Banten, Pengawasan Bandara dan Pelabuhan Diperketat
Kasus Pertama Hantavirus Ditemukan di Banten, Pengawasan Bandara dan Pelabuhan Diperketat

BANTEN, CompasKotaNews.com – Pemerintah Provinsi Banten mulai meningkatkan pengawasan di sejumlah pintu masuk wilayah, termasuk bandara dan pelabuhan, setelah ditemukannya kasus pertama Hantavirus di daerah tersebut. Langkah ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus yang diketahui berasal dari tikus dan kotorannya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, mengungkapkan bahwa kasus Hantavirus pertama di Banten terdeteksi pada November 2025. Pasien yang sempat terinfeksi kini telah dinyatakan pulih usai menjalani perawatan medis secara intensif.

Floating Ad with AdSense
X

“Kasus Hantavirus pertama di Provinsi Banten ditemukan pada November 2025 sebanyak satu orang dan saat ini pasien sudah sembuh,” ujar Ati saat memberikan keterangan kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/5/2026).

Pasien Mengalami Gejala Serius

Menurut Ati, pasien mengalami berbagai gejala yang cukup serius sebelum akhirnya mendapatkan penanganan medis. Gejala tersebut meliputi demam tinggi, sakit kepala, nyeri otot terutama di area betis, tubuh terasa lemas, hingga mual dan muntah.

Selain itu, pasien juga mengalami perubahan warna kulit menjadi kekuningan yang menjadi salah satu tanda kondisi kesehatannya memburuk.

Pemerintah daerah kini terus melakukan pemantauan dan pengawasan ketat guna mengantisipasi potensi penyebaran virus di wilayah Banten, terutama di area dengan mobilitas masyarakat yang tinggi seperti bandara dan pelabuhan.

Warga Diminta Waspada terhadap Penyebaran Hantavirus

Dinas Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari kontak langsung dengan tikus maupun kotorannya. Hantavirus diketahui dapat menular melalui paparan urin, air liur, atau kotoran hewan pengerat yang terhirup manusia.

Masyarakat diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala seperti demam, nyeri otot, dan gangguan pernapasan setelah terpapar lingkungan yang berpotensi tercemar tikus. (Red/CKN)