
KBR (Kang Budi Rustandi) Wali Kota Serang Ungkap Bayak Kosan Disewakan Per Jam Jadi Tempat Praktek Esek Esek dan Pesta Miras, Siapkan Satgas & Razia Penertiban
SERANG KOTA || CompasKotaNews.com — Wali Kota Serang, KBR (Kang Budi Rustandi) mengungkap adanya praktik mengkhawatirkan di wilayahnya — sejumlah kos-kosan ternyata beralih fungsi menjadi penginapan yang disewakan per jam dan diduga digunakan sebagai tempat aktivitas asusila serta pesta miras. Informasi ini diungkapkan KBR (Kang Budi Rustandi) kepada awak media pada Rabu, 28 Oktober 2026 .
“Konsepnya harus jelas dan memang ini (razia) membuat jera para pengusaha kos-kosan yang memang mengalihkan fungsinya. Kan enggak bagus itu,” tegas nya.
Untuk menindaklanjuti masalah ini, Pemkot Serang akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus di tingkat kelurahan yang dipimpin langsung oleh Satpol PP. Satgas ini bertugas mendata serta mengawasi kos-kosan yang terindikasi disalahgunakan, terutama di kelurahan-kelurahan yang memiliki banyak fasilitas tersebut .
“Insyaallah ada satgas di tiap kelurahan yang terindikasi banyak kos-kosannya, dan kita akan tindak tegas,” ujar KBR .
Langkah hukum juga sedang disiapkan, di mana Wali Kota Serang akan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait perizinan kos-kosan. Sanksi tegas diancamkan bagi pemilik yang melanggar — izin usaha dapat dicabut, bahkan bangunan dapat dibongkar apabila tidak memiliki perizinan yang sah .
“Ya kalau memang ada aturannya dibongkar, ya kita bongkar kalau enggak ada izinnya,” tandas KBR .
Langkah ini diambil demi menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan tempat tinggal yang semakin marak dilaporkan di Kota Serang. Semoga penindakan yang tegas ini segera mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kota Serang.
Ckn/red

