BANTEN – CompasKotaNews.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengusulkan tiga desa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai percontohan antikorupsi. Ketiga desa tersebut adalah Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang dan Desa Gunungbatu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak. Diketahui, BPK Banten mengusulkan pembentukan desa percontohan antikorupsi dengan tema “Indonesia bersihkan desa korupsi” dalam rapat koordinasi yang digelar tahun 2023. lokasi Hotel JS Luansa Jln. H.R Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18.10.2022). Plt. Bupati Provinsi Banten Usman Assiddiqi Qohara mengungkapkan desa antikorupsi merupakan salah satu unggulan 2023 KPK Indonesia. Untuk itu Pemprov Banten mengusulkan tiga desa sebagai calon percontohan desa antikorupsi. kata Usman. Usman berharap dengan adanya desa percontohan antikorupsi, dapat terwujud tata kelola desa yang jujur, akuntabel, transparan dan bebas dari korupsi, persekongkolan dan nepotisme. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten mengusulkan desa yang ditawarkan ke KPK sebagai desa percontohan antikorupsi. Sementara itu. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten Enong Suhaeti mengatakan, DPMD Provinsi Banten mengumumkan sebelum mengusulkan desa percontohan antikorupsi dan mengirimkan surat kepada Pemerintah untuk mengusulkan desa yang menjadi desa percontohan antikorupsi. Proyek percontohan Kampung Korupsi. “Pada awal September tahun lalu, kami mengirim surat kepada pemerintah Tangerang, Lebak dan Pandeglang untuk mengusulkan desa percontohan antikorupsi,” kata Enong. Enong menyampaikan bahwa desa antikorupsi memiliki sejumlah indikator yang meliputi penguatan kepemimpinan, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal. (Bdi/Red)
-
← Previous Penyakit gagal ginjal akut yang menyerang anak usia 0-18 tahun -
Next → Polsek Leuwidamar Polres Lebak, Temukan Ratusan Tabung Gas Elpiji

Anda Juga Mungkin Suka
Pengacara Yosua Hutabarat: Istri Ferdy Sambo Harus Minta Maaf
Jakarat, compaskotanews.com – Pengacara dari Brigadir j, Kamarudin simanjuntak mendesak Putri Candrawathi instri dari Ferdy Sambo untuk minta maaf terkait
Sekda Banten Tegaskan PPPK di Lingkungan Pemprov Bakal Terima THR Lebaran 2026
PPPK Pemprov Banten Akan Terima THR Lebaran 2026 PPPK di Lingkungan Pemprov Banten Bakal Terima THR Lebaran 2026 SERANG –
Dindikbud Kota Serang Enggan Berkomentar Terkait Telatnya Pencairan Dana Sertifikasi Guru
KOTA SERANG, Compaskotanews.com – Dana sertifikasi guru di Kota Serang telat dicairkan. Dindikbud Kota Serang belum mencairkan dana sertifikasi guru
Tahun Depan Pembelian Tabung Elpiji 3 Kg Akan Diperketat, Harus Menggunakan KTP Untuk Membeli
CompasKotaNews.com – Tahun 2023, pembelian elpiji 3 kg akan diperketat dengan KTP. Pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan KTP dilakukan
Pemerintah Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional ke 5 Ini
Jakarta, Compas kota news.com – Menko Polhukam Mahfud Md mengumumkan bahwa pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan lima tokoh. Salah satu
Bagian Etalase Kerukunan dan Toleransi Beragama, Kapolri Resmikan Rumah Ibadah DI Kepri
KEPRI, CompasKotaNews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau dan meresmikan pembangunan tempat ibadah dan penginapan anggota Polri di Kepulauan
