Penertiban Pasar Rau Serang 4 Mei 2026 Berjalan Lancar, Satpol PP Tegaskan Sanksi untuk Pedagang Bandel

Penertiban Pasar Rau Serang 4 Mei 2026 Berjalan Lancar, Satpol PP Tegaskan Sanksi untuk Pedagang Bandel
Penertiban Pasar Rau Serang 4 Mei 2026 Berjalan Lancar, Satpol PP Tegaskan Sanksi untuk Pedagang Bandel

Serang, 4 Mei 2026 – Kegiatan penertiban rutin yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang di kawasan Pasar Rau berlangsung relatif lancar. Meskipun demikian, masih ditemukan sejumlah pedagang yang tetap nekat berjualan di luar area pagar yang telah ditentukan.

Saat petugas tiba di lokasi, sebagian pedagang yang sebelumnya berjualan di luar pagar terlihat telah menutup lapaknya. Hal ini memunculkan dugaan adanya kebocoran informasi terkait jadwal penertiban.

Floating Ad with AdSense
X

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Satpol PP Kota Serang, Dion, mengungkapkan bahwa pihaknya mencurigai adanya informasi yang bocor kepada para pedagang. “Ada kemungkinan penertiban ini sudah bocor,” ujarnya.

Dion juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pedagang yang masih membandel dan melanggar aturan yang telah ditetapkan. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban, kebersihan, serta kenyamanan lingkungan pasar.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pasar Rau Kota Serang, H. Leman, mengapresiasi kinerja Satpol PP Kota Serang dalam menjalankan penertiban tersebut. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk mewujudkan Kota Serang yang tertib, rapi, dan bersih.

Satpol PP Kota Serang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan para pedagang mematuhi aturan yang berlaku. (TF/Red)