Pengusaha Muda di Jember Terjerat Utang Pinjol, Usaha Terancam Gulung Tikar

Pengusaha Muda di Jember Terjerat Utang Pinjol, Usaha Terancam Gulung Tikar
Pengusaha Muda di Jember Terjerat Utang Pinjol, Usaha Terancam Gulung Tikar

JEMBER – Arief Dwi Wahyu Prasetya, seorang pengusaha muda asal Kabupaten Bondowoso, menghadapi kesulitan besar dalam menjalankan bisnisnya di Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Bisnis distribusi air mineral dan produksi pentol miliknya kini terancam karena jeratan utang pinjaman online (pinjol) berbunga tinggi.

Akibat tekanan finansial tersebut, Arief bahkan harus memberhentikan dua pekerjanya. Setiap bulan, ia harus membayar cicilan pinjol sebesar Rp6 juta sebanyak 13 kali dalam jangka waktu 3–6 bulan, jumlah yang memberatkan untuk usaha skala kecil menengah.

Floating Ad with AdSense
X

Sebelum terjebak pinjol, Arief telah menjalankan usaha di wilayah Jember dan Bondowoso. Pada Juli 2025, ia mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) senilai Rp200 juta di salah satu bank BUMN di Bondowoso untuk pengembangan bisnisnya. “Petugas bank dari Bondowoso sudah melakukan survei dan menyatakan oke, termasuk supervisor,” ujar Arief pada Jumat (3/4/2026).

Namun, setelah dilakukan pengecekan di kantor bank Jember, pengajuan KUR Arief tidak kunjung ada kejelasan. Hingga Agustus 2025, pihak bank belum memberikan jawaban apakah pinjamannya diterima atau ditolak. “Kami bahkan harus mengirim surat resmi untuk menanyakan status pengajuan KUR,” tambahnya.

Arief menegaskan, ia sebelumnya tidak memiliki pinjaman di bank manapun, yang bisa dibuktikan melalui BI checking. Ia bahkan bersedia menjaminkan akta tanah dan BPKB truk sebagai jaminan untuk memastikan kemampuan membayar pinjaman. “Saya bingung, atas dasar apa pengajuan saya ditolak. Saya sudah lapor ke Ombudsman, tapi hingga kini belum ada hasil,” ungkapnya.

Karena keterbatasan modal, pada Desember 2025 Arief akhirnya memutuskan mengambil pinjol sebesar Rp50 juta. “Tidak sampai 15 menit, dana pinjol cair,” jelasnya. Namun, bunga pinjol yang tinggi membuat total pengembalian mencapai Rp78 juta, harus dicicil 13 kali dalam 3–5 bulan.

“Selama enam kali cicilan saya masih lancar membayar. Tapi bisnis tetap lesu karena bunga pinjol hampir dua kali lipat dari KUR,” kata Arief.

Arief masih penasaran mengapa pengajuan KUR dari bank BUMN tidak disetujui, padahal risiko gagal bayar cicilannya sangat rendah. “Saya masih membayar pinjol lancar, cicilan Rp6 juta tiap bulan. Jadi bingung, alasan penolakannya apa,” ujarnya.

Ia menilai, kesulitan mengakses KUR di bank milik negara menjadi salah satu penyebab banyak pengusaha kecil terjebak pinjol. “Wajar kalau banyak pengusaha akhirnya harus pinjam di pinjol. Kalau mau ajukan KUR saja sulit, bagaimana bisa berkembang?” pungkasnya. (Red/CKN)