Polres Serang Tangkap 9 Pelaku Kejahatan Jalanan, Dua di Antaranya Ditembak Saat Melawan Petugas

oleh
Polres Serang Tangkap 9 Pelaku Kejahatan Jalanan, Dua di Antaranya Ditembak Saat Melawan Petugas
Polres Serang Tangkap 9 Pelaku Kejahatan Jalanan, Dua di Antaranya Ditembak Saat Melawan Petugas

Polres Serang Tangkap 9 Pelaku Kejahatan Jalanan, Dua di Antaranya Ditembak Saat Melawan Petugas

SERANG, CompasKotaNews.com —
Satuan Reserse Kriminal Polres Serang berhasil mengamankan sembilan pelaku kejahatan jalanan dalam operasi pemberantasan premanisme yang digelar di wilayah Kabupaten Serang. Dari sembilan pelaku tersebut, dua di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat penangkapan.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, para pelaku terdiri dari berbagai kasus, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian rumah kosong, hingga perusakan fasilitas perusahaan.

Floating Ad with AdSense
X

“Dua pelaku curanmor lintas provinsi berinisial MF (24) dan SH (20), warga Cikarang, Kabupaten Lebak, ditangkap usai mencuri sepeda motor di wilayah Kragilan. Saat dilakukan pengembangan kasus, keduanya melakukan perlawanan dan membahayakan petugas, sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” ungkap AKBP Condro dalam konferensi pers di Mapolres Serang, Jumat (10/10/2025).

Selain itu, tiga pelaku pencurian rumah kosong berinisial FA (24), AYA (20), dan SY (31) juga diamankan polisi setelah membobol sebuah kontrakan di kawasan Cikande. Dalam aksinya, para pelaku menggunakan modus mencongkel jendela untuk masuk ke dalam rumah. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat pembobol dan hasil curian.

Sementara empat pelaku lainnya, masing-masing berinisial CC (26), KS (35), YY (27), dan WY (27) — seluruhnya warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang — diringkus karena merusak fasilitas perusahaan di Kawasan Industri Kibin. Aksi mereka dilakukan karena kesal usai diberhentikan dari tempat kerja.

“Polres Serang tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan. Siapa pun yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas,” tegas AKBP Condro.

Kanit Reskrim Polsek Cikande Ipda Marcel Febrian menambahkan, satu lokasi pencurian rumah kosong terjadi di wilayah Cikande. Para pelaku biasanya beraksi pada malam hari saat penghuni rumah sedang tertidur.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui dua pelaku curanmor tersebut sudah beraksi di sekitar 20 lokasi berbeda, termasuk empat lokasi di wilayah Kabupaten Serang. Polisi juga menyita barang bukti berupa softgun dan senjata tajam dari rumah pelaku.

“Salah satu korban berinisial R, yang kehilangan motor di area parkir Alfamart Kecamatan Petir,” kata Marcel.

AKBP Condro menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan wilayah Kabupaten Serang dengan menindak tegas semua bentuk kejahatan jalanan.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0602-05/Cipocok Jaya Dampingi Warga Bongkar Tempat Perjudian Sabung Ayam

Editor: Tim Redaksi
Reporter: CompasKotaNews.com