
Wali Kota Serang Dorong Efisiensi Anggaran, Biaya Perjalanan Dinas Diusulkan Dipangkas 50 Persen
SERANG.CompasKotaNews.Com
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengajak DPRD Kota Serang untuk memperkuat sinergi dalam upaya efisiensi anggaran, khususnya dengan memangkas biaya operasional perjalanan dinas dan kunjungan kerja (kunker) hingga 50 persen.
Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah, sehingga dapat difokuskan pada pembangunan fisik serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Menurut Budi, kebijakan pengurangan anggaran perjalanan dinas merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Usulan tersebut disampaikan usai rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Serang Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Selasa, 5 Mei 2026.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja pembangunan sekaligus merumuskan arah kebijakan efisiensi anggaran ke depan.
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Farhan Aziz dan Wakil Ketua III Hasan Basri, serta dihadiri anggota dewan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Budi Rustandi menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD secara menyeluruh.
Ia menyebut pihaknya akan bekerja maksimal dalam melaksanakan berbagai catatan strategis sebagai bentuk tanggung jawab eksekutif terhadap fungsi pengawasan legislatif.
“Seluruh rekomendasi akan kami jalankan secara penuh, meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi menekankan pentingnya mengalihkan belanja yang kurang prioritas ke sektor yang lebih berdampak langsung, seperti pembangunan infrastruktur.
Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengurangi frekuensi perjalanan dinas demi memperbesar alokasi belanja modal.
“Kalau biasanya kunjungan kerja sepuluh kali, bisa dikurangi menjadi lima kali. Sisanya kita arahkan untuk pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Serang, Santani, memaparkan laporan hasil pembahasan LKPJ secara komprehensif.
Dalam laporannya, ia menyoroti sejumlah isu penting yang masih perlu perhatian serius, di antaranya efektivitas pengelolaan sampah serta kualitas infrastruktur di beberapa wilayah.
“Pengelolaan belanja daerah dan capaian kinerja harus terus dioptimalkan,” tegas Santani.
Dengan adanya dorongan efisiensi ini, diharapkan anggaran daerah Kota Serang dapat dimanfaatkan secara lebih tepat sasaran guna mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

