COMPAS KOTA NEWS.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat per 7 Oktober 2022 terdapat 152.803 merupakan pegawai non-ASN atau tenaga honorer dengan jabatan pengemudi, tenaga kebersihan, dan Satuan Pengamanan serta sejenisnya.
Tenaga honorer yang terdata tersebut menurut Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.
“Untuk itu BKN meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah melakukan verifikasi dan validasi kembali daftar tenaga non-ASN yang jabatannya tidak sesuai dengan merujuk pada Surat Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB nomor B/1971/SM.01.00/2022 tanggal 7 Oktober 2022 tentang Nomenklatur Jabatan di Dalam Pendataan Non ASN,” katanya melalui keterangan tertulis, Senin (10/10/2022).
Lebih lanjut kata Satya, dalam verifikasi dan validasi data non-ASN tersebut, BKN telah menginformasikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian instansi melalui Surat BKN Nomor 33302/B-SI.01.01/SD/K/2022 tentang Jabatan yang tidak sesuai dengan Kententuan Pendataan Tenaga non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.