Kapolri Jendral Listyo Sigit Bentuk Satgas TPPO: Mayoritas Korban Perdagangan Orang Dijadikan PRT Hingga PSK

oleh

Jajaran satgas TPPO serius menangani informasi ada nya penyelahgunaan TKA asal Indonesia.

Jakarta || Compaskotanews.com — Satuan Tugas Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sedang menyelidiki 190 laporan terkait kasus perdagangan orang di berbagai daerah. Laporan tersebut meliputi laporan dari masyarakat dan laporan tipe A yang dibuat oleh polisi untuk segera dilakukan penyelidikan.

Floating Ad with AdSense
X

Brigjen Ahmad Ramadhan, Kepala Divisi Humas Polri, mengatakan bahwa mayoritas calon korban perdagangan orang akan dikirim ke luar negeri secara ilegal untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) atau pekerja seks komersial (PSK). Banyak korban dijanjikan pekerjaan di luar negeri namun akhirnya tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Modus operandi yang paling umum dilakukan adalah menjadikan para korban sebagai pekerja migran ilegal (PMI) atau PRT sebanyak 157 orang, serta menjadikan mereka sebagai anak buah kapal (ABK) sebanyak 3 orang, dan PSK sebanyak 24 orang.

Presiden Joko Widodo telah memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kejahatan TPPO ini. Ia memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil tindakan tegas terhadap TPPO. Kapolri Sigit kemudian membentuk Satgas TPPO yang dipimpin oleh Irjen Asep Edi Suheri.

Ramadhan menjelaskan bahwa awalnya para korban dijanjikan pekerjaan di luar negeri sebagai pegawai toko atau pegawai restoran. Namun, kenyataannya tidak sesuai dengan janji tersebut.

Negara tujuan para PMI yang dikirim secara ilegal sangat beragam, termasuk Malaysia dan negara-negara di Timur Tengah. Di Malaysia, mereka dipekerjakan di perkebunan kelapa sawit di daerah Tawau, Malaysia Timur, padahal mereka diiming-imingi untuk bekerja sebagai pelayan toko atau restoran.

Polisi telah menetapkan 212 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan perdagangan orang tersebut. Penetapan tersangka dilakukan dalam waktu 7 hari pada rentang tanggal 5-11 Juni 2023 setelah perintah resmi dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA :  Desa Tanagara Kecamatan Cadasari Menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Program Jalan Usaha Tani

Sebagai hasil dari penyelidikan tersebut, sebanyak 824 korban yang hendak dikirim ke luar negeri secara ilegal dapat diselamatkan. Korban-korban tersebut terdiri dari anak-anak hingga dewasa.

Ramadhan juga menjelaskan bahwa dari 190 laporan polisi terkait TPPO, 15 laporan diterima oleh Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kalimantan Utara, 7 laporan di Polda Sumatera Utara, 4 laporan di Polda Sumatera Barat, 4 laporan di Polda Riau, 5 laporan di Polda Kepulauan Riau, dan 3 laporan di Polda Jambi.

Selain itu, terdapat 3 laporan di Polda Sumatera Selatan, 5 laporan di Polda Bengkulu, 1 laporan di Polda Lampung, 5 laporan di Polda Banten, 4 laporan di Polda Metro Jaya, 36 laporan di Polda Jawa Barat, 25 laporan di Polda Jawa Tengah, 4 laporan di Polda Jawa Timur, dan 4 laporan di Polda Bali.

Selanjutnya, terdapat 4 laporan di Polda Nusa Tenggara Barat, 5 laporan di Polda Nusa Tenggara Timur, 26 laporan di Polda Kalimantan Barat, 25 laporan di Polda Kalimantan Timur, 2 laporan di Polda Sulawesi Selatan, dan masing-masing 1 laporan di Polda Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua.

(Tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *