Inspektorat Pandeglang tidak mau terulang lagi ada Kades di Wilayah nya yang tersandung hukum terkait penggunaan program Dana Desa.
PANDEGLANG || Compaskotanews.com – Inspektorat Kabupaten Pandeglang telah memperketat pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa (DD) di 326 desa yang ada di wilayah tersebut. Tindakan ini diambil untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi oleh oknum Kepala Desa (Kades) terkait dana bantuan dari Pemerintah Pusat.
Ali Fahmi Sumanta, Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan DD di semua desa di Pandeglang. Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk mencegah terlibatnya Kepala Desa atau aparatur desa lainnya dalam persoalan hukum akibat penggunaan yang tidak benar.
Ali Fahmi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengambil tindakan ringan terhadap oknum Kades atau aparatur desa yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dari DD tersebut. Oleh karena itu, para aparatur desa dan Kades diingatkan untuk bekerja sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Ia juga menambahkan bahwa jika terdapat pelanggaran, sanksi akan diberlakukan dan sanksi tersebut akan berat. Pada tahun 2022, beberapa desa di Pandeglang terlibat kasus hukum karena menggunakan DD tidak sesuai peruntukannya. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar masalah tersebut tidak terulang pada tahun 2023, karena hal tersebut dapat merusak citra pemerintahan desa.
Ali Fahmi menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan jika ditemukan kesalahan dalam penggunaan DD. Namun, sebelum memberikan sanksi, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran pelanggaran tersebut.
Cepi Ahmad Suteja, Kepala Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, menyatakan bahwa pihaknya selalu berkomunikasi dengan Inspektorat Pandeglang terkait penggunaan DD setiap tahunnya. Ia mengatakan bahwa inspektorat selalu memeriksa setiap kegiatan yang menggunakan DD. Cepi berharap agar komunikasi antara desa dan Inspektorat terus berjalan agar tidak ada kesalahan dalam penggunaan DD.
Tb Udi Juhdi, Ketua DPRD Pandeglang, menyarankan agar pengawasan penggunaan DD dilakukan secara profesional dan transparan. Ia menyebut bahwa selama ini banyak laporan mengenai masalah penggunaan DD di semua desa di Pandeglang. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Pandeglang harus bertindak tegas dalam mengatasi masalah tersebut. Ia juga menambahkan bahwa kepala desa perlu diberikan pemahaman yang baik dalam pengelolaan DD.
Dalam mengawasi penggunaan Dana Desa, Inspektorat Pandeglang akan melakukan pemeriksaan terhadap setiap desa secara detail dan memberikan sanksi jika terbuk.
(Toni f/red)