JAWA TENGAH, CompasKotaNews.com – Kepala Desa di Demak, Jawa Tengah, Agus Triyono telah ditangkap karena diduga menggunakan dana pemerintah untuk kepentingan pribadinya. Ia diduga sering berjudi dan menghabiskan waktu untuk berkaraoke. Agus Triyono juga tertangkap saat sedang berkaraoke bersama empat perempuan di sebuah tempat hiburan malam. Meskipun tindakannya melanggar hukum, Agus Triyono tidak merasa bersalah dan menyatakan bahwa berjudi dan berkaraoke adalah tindakan yang biasa dilakukan. Ia mengklaim bahwa uang hasil korupsi tidak digunakan untuk berjudi atau berkaraoke, melainkan untuk menanam bawang merah.
Agus menyebutkan bahwa ia memerintahkan bendahara untuk mengambil uang dari dana pembangunan desa dan meminjamnya untuk keperluan pribadinya. Ia mengklaim bahwa uang tersebut digunakan untuk betonisasi drainase dan menanam bawang merah, bukan untuk berjudi. Agus mengatakan bahwa ia hanya mengeluarkan uang sebesar Rp 1.000 hingga Rp 5.000 saja dan bukan uang hasil korupsi. Ia mengungkapkan bahwa ia berjudi dengan nominal seribu dua ribu.
Saat ini, Agus harus menghadapi hukuman dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Namun, Agus meminta fasilitas kesehatan dari pihak rutan atau kepolisian karena ia mengaku sedang sakit.
Wakapolres Demak, Kompol Andy Setiawan, sebelumnya menyatakan bahwa Agus Triyono adalah kepala desa terpilih untuk periode 2016-2022. Pada tahun 2021, Agus meminta uang kepada bendahara desa untuk pembangunan, tetapi dana tersebut tidak digunakan dengan benar dan malah untuk kepentingan pribadinya. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Agus melakukan tindak pidana korupsi dengan tidak melaksanakan pembangunan desa dengan sebenarnya. Pengelolaan dana desa pada tahun anggaran 2021 dan 2022 tidak dilakukan secara tertib, dan pelaksana kegiatan tidak sesuai dengan ketentuan.
Agus Triyono melakukan tindakan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri dengan menggunakan sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) tahun 2021 sebesar Rp 25 juta dan dana desa tahap I tahun 2022 sebesar Rp 195 juta. Berdasarkan pemeriksaan sementara, uang yang dikorupsi oleh Agus digunakan untuk usaha menanam bawang merah. Namun, ia mengalami kerugian dan tidak dapat mengembalikan dana desa tersebut. Penyidik masih mengusut aliran dana yang digunakan oleh Agus Triyono, selain juga sedang menjalani proses hukum terkait kasus perjudian.
(TF/Red)