Beberapa motor pelajar di amankan oleh anggota polisi polsek Cikande yang di duga akan tawuran.
Serang Timur || Compaskotanews.com – Tim Patroli Polsek Cikande Polres Serang berhasil mengamankan delapan sepeda motor milik pelajar yang diduga akan terlibat dalam tawuran. Kejadian ini berawal dari informasi dari masyarakat yang disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Cikande, Kompol Andhi Kurniawan, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat tentang rencana tawuran antar pelajar, pihaknya langsung mengambil tindakan cepat. Tim Patroli dikerahkan untuk melakukan penyisiran dari wilayah kecamatan Cikande hingga ke kecamatan Kibin.
“Pada saat Patroli melintas di depan SMPN 1 Kibin, Patroli melihat sekumpulan pelajar sedang berkumpul di sebuah Ruko dan diketahui bahwa para pelajar tersebut bukan berasal dari SMPN 1 Kibin,” ungkap Kapolsek Cikande.
Ketika Tim Patroli mendekati para pelajar tersebut, para pelajar tersebut langsung melarikan diri dan meninggalkan delapan sepeda motor mereka. Kedelapan sepeda motor tersebut ditinggalkan begitu saja di depan Ruko di dekat SMP 1 Kibin, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Untuk menjaga keamanan dan mencegah kemungkinan tawuran, delapan sepeda motor tersebut kemudian diamankan di Polsek Cikande. Kapolsek Cikande mengapresiasi kerjasama dari masyarakat yang memberikan informasi yang berharga sehingga tindakan cepat bisa diambil untuk mencegah potensi konflik.
“Kami berterima kasih atas informasi masyarakat sehingga hal-hal yang tidak diinginkan bisa segera dicegah,” ujar Kapolsek Cikande.
Lebih lanjut, Kapolsek Cikande menyampaikan bahwa kejadian ini adalah bagian dari upaya pencegahan tawuran antar pelajar dan sebagai respons cepat dari Kepolisian terhadap informasi dari masyarakat terkait situasi rawan. Langkah ini juga merupakan implementasi dari salah satu komitmen Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan yang dikenal dengan “Nasi Rabeg” (Penanggulangan Situasi Rawan dan Antisipasi Begal).
Kapolsek Cikande juga mengingatkan masyarakat untuk tetap proaktif dalam menyampaikan informasi terkait situasi rawan dan gangguan kamtibmas. Jangan ragu untuk segera menghubungi pihak kepolisian atau menggunakan Call Center 110 jika ada situasi yang memerlukan respon cepat.
Dengan adanya tindakan preventif dari kepolisian dan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, diharapkan potensi konflik dan gangguan kamtibmas dapat diminimalisir dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.
(Tf/red)