
CILEGON, CompasKotaNews.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, Joko Purwanto, angkat bicara terkait isu viralnya seorang pegawai Pemkot Cilegon yang diduga bermain judi slot. Berdasarkan informasi yang tersebar di Twitter, seorang pegawai Pemkot Cilegon tertangkap kamera sedang menggunakan smartphone miliknya untuk bermain judi slot yang disebut-sebut mirip dengan aplikasi ‘candy crush.’
Berita mengenai viralnya pegawai tersebut pertama kali diunggah melalui akun Twitter @PartaiSocmed (https://twitter.com/PartaiSocmed/status/1686258406904975360?s=20). Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa aplikasi judi slot tersebut sebenarnya telah diblokir oleh Menteri hasil GA.
Joko menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menyelidiki identitas pegawai yang viral di media sosial Twitter tersebut. “Kami sedang mencari tahu siapa nama pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut dan bagian mana dia bekerja,” ujarnya ketika dikonfirmasi.
Joko menegaskan bahwa jika benar terbukti bahwa pegawai tersebut bermain game judi slot saat jam kerja, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. “Jika terbukti bahwa pegawai tersebut memainkan permainan ini selama jam kerja, kami akan memberlakukan tindakan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Dalam menghadapi kasus seperti ini, Pemerintah Kota Cilegon memiliki komitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme ASN. Tindakan tegas akan diambil sebagai bentuk teguran dan peringatan agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang. Pihak berwenang akan bekerja secara teliti dan objektif untuk menyelesaikan masalah ini dengan adil. Diharapkan, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai Pemerintah Kota Cilegon dan ASN lainnya agar tetap berfokus dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan publik, serta menjauhkan diri dari segala bentuk aktivitas yang melanggar etika dan aturan yang berlaku. Integritas dan kepercayaan publik terhadap PNS harus tetap dijaga dan ditingkatkan demi terwujudnya pelayanan yang berkualitas dan bermartabat. (Red/CKN)