
Proyek tol serang – panimbang berlanjut di pase ke 3 dan bakal di lelang oleh pihak swasta.
JAKARTA || Compaskotanews.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memutuskan untuk melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Serang – Panimbang. Keputusan ini diumumkan melalui pelelangan proyek Tol Serang – Panimbang Seksi 3 Fase 2 dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Tender proyek ini terdiri dari tiga paket yang mencakup Pembangunan Tol Serang – Panimbang Seksi 3 Fase 2 Paket 1 senilai Rp 1,008 triliun, Pembangunan Tol Serang – Panimbang Seksi 3 Fase 2 Paket 2 senilai Rp 1,692 triliun, dan Pembangunan Tol Serang-Panimbang Seksi 3 Fase 2 Paket 3 senilai Rp 2,134 triliun. Total nilai tender proyek Tol Serang – Panimbang Seksi 3 Fase 2 mencapai Rp 4,834 triliun.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Marga, Hedy Rahadian, menyatakan bahwa proyek Tol Serang – Panimbang masih kekurangan anggaran sekitar Rp 5 triliun. Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menyampaikan optimisme terkait penyelesaian proyek Tol Serang – Panimbang.
Proyek Tol Serang – Panimbang, yang dikelola oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), terdiri dari tiga seksi. Seksi 1 sepanjang 26,50 kilometer telah beroperasi sejak 2021 dan menghubungkan Serang – Rangkasbitung. Seksi 2 sepanjang 24,17 kilometer menghubungkan Rangkasbitung -Cileles dengan progres konstruksi mencapai 52,45 persen pada awal Agustus 2023.
Seksi 1 dan 2 dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Wijaya Karya Serang Panimbang. Sementara itu, Seksi 3 sepanjang 33 kilometer yang menghubungkan Cileles – Panimbang merupakan bagian dari proyek pemerintah, dan progres konstruksi mencapai 13,84 persen.
Proyek ini merupakan bagian penting dalam pengembangan infrastruktur jalan tol di Indonesia dan diharapkan akan memberikan manfaat besar bagi konektivitas dan mobilitas masyarakat. (Tf/red)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Compaskotanews.com. Bergabunglah di Grup “Compaskotanews.com News Update” dengan mengklik link berikut.