Ada 7 Mantan Narapidana Dari 1.333 Orang yang Akan Berebut di Kursi DPRD Provinsi Banten Tahun 2024

oleh

Serang Banten || Compaskotanews.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah secara resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk calon anggota DPRD Provinsi Banten dalam Pemilu tahun 2024. Dalam pengumuman tersebut, KPU mencatat bahwa sebanyak 1.333 orang telah masuk ke dalam DCT.

Menurut Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Banten, Akhmad Subagya, “Calon yang ditetapkan sebanyak 1.333 calon yang tersebar di 12 daerah pemilihan pada 18 partai politik peserta pemilu tahun 2024.” Pengumuman ini dilakukan pada Jumat, 3 November 2023.

Floating Ad with AdSense
X

Lebih lanjut, Akhmad Subagya mengungkapkan bahwa dari total 1.333 calon dalam DCT, terdiri dari 833 calon laki-laki (62,49%) dan 500 calon perempuan (37,51%). Tidak hanya itu, terdapat juga 7 orang calon legislatif (caleg) yang memiliki status mantan narapidana. Mereka berasal dari 5 partai politik yang berpartisipasi.

Akhmad menjelaskan bahwa penetapan DCT melibatkan sejumlah tahapan, termasuk pengajuan bacaleg oleh partai politik pengusung dan pencermatan DCS. Selama proses ini, terdapat pengurangan calon. “Pada tahap ini, partai politik mengajukan calon sebanyak 1.333, atau berkurang 4 orang dari DCS yang telah ditetapkan. Pengurangan ini terjadi pada 3 partai politik, di mana 2 orang mengundurkan diri dan 2 orang menjadi tenaga PPPK,” katanya.

Dengan penetapan DCT ini, terdapat 1.333 calon yang akan memperebutkan 100 kursi DPRD Provinsi Banten dalam Pemilu tahun 2024. Akhmad juga menekankan bahwa terdapat beberapa poin yang bisa menggugurkan status seorang caleg dari DCT, seperti kematian atau terlibat dalam tindakan pidana dengan bukti hukum. Meskipun demikian, caleg yang terkena poin-poin ini tetap akan masuk ke dalam DCT dan tidak dapat digantikan oleh partai politik pengusung.

BACA JUGA :  Mantan Kepala Desa Gembong Ditahan: Laporan Lpj Fiktif dan Gelapkan Dana Desa untuk Hiburan Malam

(Tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *