57 Ton Emas Milik Soekarno Di Bank Swiss Yang Menjadi Misteri Kini Terungkap

oleh
Misteri harta karun Bung Karno
Misteri harta emas Soekarno

CompasKotaNews.com – Banyaknya cerita tentang kekayaan emas Presiden Pertama Indonesia, Soekarno, yang disimpan di Bank Swiss, telah menjadi perbincangan di kalangan masyarakat selama beberapa waktu. Namun, ketika merinci fakta sejarah, tampaknya klaim ini tidak memiliki dasar yang kuat.

Meskipun banyak yang percaya bahwa Soekarno memiliki 57 ton emas batangan di Bank Swiss yang dipinjamkan oleh Presiden Amerika Serikat, John F. Kennedy, pada tahun 1963 untuk pembangunan Indonesia, data sejarah menunjukkan hal yang berbeda. Soekarno sendiri mengungkapkan kesulitan hidupnya selama menjadi Presiden, dengan gaji hanya sebesar US$220 dan tanpa memiliki properti pribadi seperti rumah atau tanah.

Floating Ad with AdSense
X

Wawancara Dengan Jurnalis A.S

Dalam wawancara dengan jurnalis AS, Cindy Adams, Soekarno bahkan mengungkapkan bahwa dia pernah dibelikan piyama oleh duta besar karena keadaannya yang sulit. Dia menjelaskan bahwa sebagai seorang kepala negara, dia seringkali hidup dari istana ke istana yang dimiliki negara, tanpa memiliki kekayaan pribadi yang signifikan.

Hidup Dalam Kondisi Keuangan Yang Sulit

Putra pertama Soekarno, Guntur Soekarnoputra, juga membenarkan bahwa ayahnya hidup dalam kondisi keuangan yang sulit sejak sebelum menjadi presiden. Guntur menyatakan bahwa Soekarno seringkali meminjam uang dari sahabatnya sejak zaman pergerakan.

Pendapat Sejarawan

Sejarawan Indonesia, Ong Hok Ham, turut membantah rumor tentang kekayaan Soekarno. Menurutnya, klaim bahwa Soekarno mewarisi kekayaan dari kerajaan Mataram Islam tidak mungkin, mengingat harta tersebut tidak sebesar yang dibayangkan, dan saat itu, Mataram Islam bahkan memiliki utang kepada VOC. Dengan fakta-fakta ini, terlihat bahwa cerita tentang kekayaan emas Soekarno yang besar tidak memiliki dasar yang kuat. Sebaliknya, Soekarno dikenal sebagai seorang presiden yang hidup sederhana dan mengalami kesulitan keuangan sepanjang hidupnya. (Red/CKN)

BACA JUGA :  Hukum Bagi Orang Islam yang dengan Sengaja Meninggalkan Shalat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *