Perangkat Desa: Diduga Ada Capres Bagi – Bagi Uang Transportasi Sebanyak Rp 1 Juta di Setiap Pertemuan November 21, 2023November 21, 2023oleh toni firdaus BACA JUGA : KUHP Baru, Paksa Masuk Rumah dan Pekarangan Orang Lain Tampa di Undang Bisa Dipidana hingga 2 Tahun Penjara Jangan LewatkanSekdes Ragas Masigit Minta Maaf Usai Videonya Viral Usir Wartawan, Namun Terkesan Cari PembenaranKetua IWO Indonesia Kota Serang Kecam Tindakan Arogan Oknum Sekdes di Kabupaten SerangLowongan Kerja Menarik: PT Niaga Paperindo Sejati, Plant Serang BantenAnak Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung Pakai Besi Tambal Ban gegara Dimarahi Tak Ikut TahlilanPolisi Intensifkan Penyidikan Penembakan Misterius di Kawasan Citra Raya, Tangerang