Miris Guru SDN di Jaktim Disebut Cuma Terima Gaji Rp 300.000, padahal di Kuitansi Tertulis Rp 9 Juta

oleh

Jakarta || Compaskotanews.com — Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak, mengungkapkan bahwa guru honorer di SD Negeri Malaka Jaya 10, Jakarta Timur, hanya menerima upah sebesar Rp 300.000 per bulan, meskipun honor yang tercantum dalam kuitansi mencapai Rp 9 juta. “Guru agama Kristen di SD Malaka Jaya 10 Jaktim menandatangani honor Rp 9 jutaan setiap bulan, tetapi dikasihnya hanya Rp 300.000 per bulan,” ungkap Johnny saat dihubungi Compaskotanews.com, Jumat (24/11/2023).

Discrepancy Gaji hingga Rp 40 Miliar di Rekening Ghisca Debora

Floating Ad with AdSense
X

Berdasarkan dokumen yang diterima Compaskotanews.com dari anggota DPRD DKI, guru SDN itu menandatangani kuitansi dengan honor tertulis Rp 9.283.708. Terungkap pula bahwa perputaran uang di rekening Ghisca Debora, guru tersebut, mencapai hampir Rp 40 miliar.

Kekecewaan Terhadap Gaji Di Bawah Standar

Johnny mengecam gaji yang diterima guru SDN tersebut, yang tidak sesuai dengan nominal yang tertera di kuitansi, bahkan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). “Masak guru yang punya posisi penting dan strategis, honor mereka hanya Rp 300.000. Kalau misal dapat Rp 2 juta atau Rp 3 juta itu, karena kebaikan dari kepala sekolah,” ujar Johnny.

Permintaan Maaf dari Disdik DKI dan Tuntutan Evaluasi Gaji

Setelah menerima laporan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki), Komisi E DPRD DKI mengungkapkan masalah gaji guru honorer yang tidak sesuai. Johnny menyoroti kurangnya penghargaan dari Pemprov DKI terhadap jasa guru. “Bagaimana mau bicara peningkatan sumber daya manusia, sementara guru-guru yang bisa mencetak SDM bagus itu pola penggajian seperti itu,” kata Johnny. Ia meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mengevaluasi upah guru honorer dan menetapkan standar yang konsisten.

Tuntutan Standardisasi Gaji dan Perbaikan Data Dapodik

BACA JUGA :  Bukan Kab Lebak Yang Termiskin, Inilah 4 Daerah Miskin Di Provinsi Banten

Johnny mendesak Pemprov DKI untuk mendata ulang dan menyosialisasikan cara serta syarat untuk mempermudah guru honorer masuk dalam data pokok pendidikan (dapodik). Ia menyoroti kesulitan beberapa guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun namun tidak terdaftar di dapodik. “Perlu ada standardisasi dari Disdik DKI Jakarta terkait upah bagi guru-guru honorer di setiap sekolah. Jangan sampai beda-beda tiap sekolah,” ucap Johnny. Ia juga meminta agar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta dipanggil dan situasi segera diatasi. Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, mengatakan bahwa pihaknya sedang menangani permasalahan tersebut.

(Tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *